Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) mengalami pelecehan seksual oleh manajer perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Insiden tak mengenakan itu dialami korban berinisial H (21 tahun) ketika magang di sebuah BUMN Kota Semarang pada Senin (18/11).
Kasus itu telah dilaporkan ke Mapolrestabes Semarang, Rabu (20/11). Kuasa hukum korban, Hartono mengatakan, dalam kasus ini terlapor merupakan seorang laki-laki berinisial D yang merupakan Manajer Departemen Penyelamatan Aset di sebuah BUMN.
"Sudah kami laporkan, kami adukan ke Polrestabes Semarang . Kami sampaikan surat pengaduan dan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolrestabes Semarang," ujar Hartono kepada wartawan.
Peristiwa cabul itu terjadi di ruangan terlapor. Saat itu korban yang merupakan mahasiswa magang dipanggil ke ruangan pelaku seorang diri. Korban telah 21 hari menjalankan tugas dan fungsi mahasiswa magang.
BACA JUGA:Tom Lembong Masih Bingung
“Dia (korban, red) dipindahkan ke salah satu Departemen Penyelamatan Aset dengan pimpinannya inisial D. Dia masuk mengalami suatu perbuatan pelecehan," ujarnya. Di ruangan itu, terlapor diduga melancarkan aksinya dengan melakukan sejumlah perbuatan cabul. Mulai dari mencium bibir, memegang payudara hingga memaksa korban untuk merokok. "Klien saya dicium, digrepe, dipegang payudara, dan lain sebagainya. Pascakejadian memunculkan suatu trauma," ujar Hartono.
Korban tampak berlinangan air mata ketika menceritakan kronologis kejadian. Saat itu terlapor memanggil dirinya di ruangan kerjanya. Itu merupakan kali pertama dirinya dan terlapor bertemu.
"Awalnya saya tidak tahu apa apa, dan saya kan baru di situ, tidak tahu apa-apa. Saya kira disuruh perkenalan atau bagaimana. Terus Saya ditanya-tanyain dari kampus mana, semester berapa, alamatnya mana, namanya siapa," kata korban.
Di pertemuan berdua itu, pelaku berkali-kali menawari, dan memaksa korban untuk menghisap rokok tersebut. Padahal korban sudah menolak dan mengatakan dirinya bukan perorok. "Habis itu, saya diajak omong yang macam-macam juga. Terus saya dipegang-pegang, di grepe-grepe," ujarnya, sambil berusaha untuk melarikan diri.
BACA JUGA:Adakan Nikah Gratis, Pemkab Majalengka Kolaborasi Bareng Kemenag Soft Opening MPP
Namun, pelaku tetap memaksanya untuk berada di dalam ruangan. Kemudian pelaku beraksi cabul dengan mencium, memberikan uang sebesar Rp 50 ribu, dan sempat mengajak korban kongkow. "Terus akhirnya, saya sampai dipegang pipi saya, langsung dicium. Saya sudah menolak, terus saya dikasih 50 ribu, ditawarin diajak ngopi, ini buat kamu naik grab supaya tidak ada orang tahu. Tapi saya tolak, dia terus ngasih ke saya, sampai di tempelin di payudara saya," ujar korban.
Setelah sempat tertahan, korban berhasil keluar dari ruangan tersebut. Dia kemudian melaporkan peristiwa ini ke mentor magangnya, kepada pihak kampus dan keluargannya. "Saya lapor langsung sama mentor saya di tempat magang. Lalu saya langsung pulang, lapor ke kampus juga langsung ditindaklanjuti. Kemudian lapor ke keluarga mintanya saya berhenti aja, tidak usah masuk lagi di situ. Dari kampus juga narik saya untuk nggak masuk lagi di situ," ujar korban.
"Saya masih takut, saya trauma. Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya," kata korban tak kuasa menahan air matanya. Dihubungi terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Tri menegaskan akan menindaklanjuti aduan tersebut.
"Masih menunggu pengaduan masuk termasuk disposisi ke saya baru saya tindak. Pasti akan dilakukan pemanggilan untuk menindak," kata Agus. (mcr5/jpnn)