Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, melakukan Soft Opening Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Majalengka pada Senin (18/11) lalu.
Ada hal yang menggembirakan pada soft opening MPP kali ini, di mana Pemkab Majalengka berkolaborasi dengan Kemenag Majalengka untuk mengadakan nikah gratis bagi dua pasangan calon pengantin.
Pj Bupati langsung menjadi saksi pernikahan kedua pasangan pengantin di KUA Pusat Layanan Keagamaan (Pusaka), salah satu fasilitas khusus yang disiapkan oleh Kemenag Majalengka di MPP.
Menurut Pj Bupati Dedi Supandi, KUA Pusaka juga menjadi fasilitas khusus yang tersedia di lantai dua MPP Kabupaten Majalengka dan dapat digunakan oleh calon pengantin (catin) untuk melaksanakan prosesi akad nikah.
BACA JUGA:Seniman dan Budayawan Dukung Asih
"Kemenag Majalengka juga membuka layanan pendaftaran ibadah haji dan layanan lainnya di gerai Kemenag yang tersedia di MPP," jelasnya.
Dedi Supandi mengatakan, saat ini ada 14 loket dengan 40 jenis pelayanan publik yang mulai beroperasi secara resmi di MPP Kabupaten Majalengka, dan siap melayani masyarakat.
Pelayanan tersebut meliputi layanan Adminduk, perizinan, BPN, Kantor Imigrasi, Kemenag, dan Bank BJB.
"Bulan depan, layanan ini akan ditambah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena MPP ini masih dalam tahap soft opening dan uji coba, evaluasi akan dilakukan untuk perbaikan ke depan," katanya.
BACA JUGA:Timnas Garuda Menang 2 Gol, Ridhokan: Semoga Jadi Pertanda 02 Menang
Dedi berharap dengan adanya MPP ini, pelayanan publik kepada masyarakat dapat semakin prima, yaitu cepat, murah, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Anjar (35), warga asal Kertajati yang sedang mengurus pembuatan Adminduk, mengaku senang dengan adanya MPP ini.
Selain mempermudah pelayanan, ia juga merasa lebih praktis karena semuanya bisa dilakukan dalam satu tempat.
"Dengan adanya MPP ini, pelayanan kepada masyarakat jadi lebih mudah. Cukup di kantor satu atap, semua jadi beres," ujarnya.
BACA JUGA:Bawaslu Dorong Masyarakat Aktif Awasi Pilkada 2024