Di sisi lain, ia meminta pihak terkait untuk berkoordinasi mencari solusi agar parkir motor di CSB yang tercecer di badan jalan bisa tertib kembali.
“Yang jelas, kami mengajak semua pihak, termasuk Dinas Perhubungan, untuk segera mengeksekusi solusi ini. Karena ini melanggar aturan, kami juga meminta kerjasama dari pengguna jalan untuk tidak memanfaatkan ruas-ruas jalan yang tidak diperbolehkan untuk parkir,” jelas Iing.
Ia juga meminta kepada pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran agar tidak memarkirkan kendaraannya di tempat yang tidak sesuai dengan regulasi.
“Kepada pengguna jalan, mohon kesadarannya dan kerjasamanya, karena tempat tersebut bukan untuk parkir. Badan jalan seharusnya difungsikan untuk pejalan kaki, bukan untuk parkir kendaraan,” pungkasnya. (ade)