Venna Melinda Ajukan Gugatan Cerai Kedua pada Ferry Irawan, Tanpa Tuntutan Harta Gono-Gini

Selasa 12 Nov 2024 - 13:15 WIB
Reporter : Asep Deni Hamzah
Editor : Asep Deni Hamzah

RADARCIREBON.BACAKORAN.CO - Venna Melinda kembali mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ini merupakan gugatan kedua Venna setelah sebelumnya ia mencabut gugatan pertamanya pada 14 Oktober 2024.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, menjelaskan bahwa gugatan kedua ini diajukan beberapa hari setelah pencabutan gugatan pertama. Gugatan tersebut terdaftar pada 28 Oktober 2024 dengan nomor perkara 3714.

Kali ini, Venna hanya mengajukan gugatan cerai tanpa tuntutan harta gono-gini.

"Tampaknya tidak ada tuntutan harta gono-gini, hanya perceraian saja. Tidak ada tuntutan lain,” ujar Suryana saat ditemui di pengadilan, seperti dilansir dari Disway.id (12/11/24).

Sidang perdana perceraian Venna dan Ferry dijadwalkan pada 14 November 2024. Keduanya diwajibkan untuk hadir dalam sidang tersebut. Jika salah satu atau keduanya tidak hadir tanpa alasan yang sah, sidang dapat dilanjutkan secara verstek, di mana keputusan perceraian diambil tanpa kehadiran pihak tergugat.

“Jika penggugat tidak hadir pada sidang pertama, akan diperintahkan hadir pada sidang berikutnya. Namun, jika tergugat tidak hadir meskipun telah dipanggil dua kali, perkara akan tetap diproses dan diputuskan secara verstek,” tutup Suryana.

Akankah sidang kali ini mengakhiri hubungan mereka? Kita tunggu perkembangan sidang berikutnya.

 

Kategori :