Mantan Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat menegaskan bahwa proses open bidding atau lelang jabatan di lingkungan Pemkab Kuningan telah dilaksanakan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
Raden Iip menjelaskan, pelaksanaan open bidding ini dilakukan berdasarkan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memberi arahan untuk mengisi jabatan strategis, termasuk posisi sekretaris daerah (sekda), yang berpotensi kosong di awal tahun mendatang.
"Open bidding ini bukan keinginan pribadi, tetapi arahan yang diberikan berdasarkan hasil evaluasi. Saya sudah menjalankan tugas ini, mengikuti prosedur izin, dan telah melaporkan hasilnya kepada pejabat baru," ujar Iip di teras Pendopo Pemkab Kuningan, Selasa (5/11).
Iip menyoroti bahwa kekosongan jabatan sekda sangat krusial, terutama menjelang masa akhir tugasnya sebagai Pj Bupati pada 9 Februari mendatang. Jika jabatan ini dibiarkan kosong, menurutnya, berpotensi membahayakan sistem birokrasi di Kabupaten Kuningan, terutama terkait fungsi administrasi, pengelolaan anggaran, dan kebijakan daerah.
BACA JUGA:Pj Bupati Terima Alat Berat dari CSR Bank BJB
"Sekda adalah jabatan penting yang mengoordinasikan berbagai bidang, mulai dari keuangan hingga kebijakan strategis. Jika kosong, dampaknya besar bagi birokrasi. Kami sudah berusaha mempersiapkan pengisiannya sejak Februari lalu untuk mencegah kekosongan yang bisa membahayakan roda pemerintahan," jelasnya.
Iip juga menyatakan bahwa seluruh proses ini telah ia jalankan sebagai bagian dari kepatuhannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kebijakan pemerintah pusat. "Saya tidak melihat ini sebagai persoalan pribadi. Sebagai ASN, kita wajib tunduk dan patuh pada aturan pemerintah pusat," tegasnya.
Dengan kembali bertugas di Kesbangpol, Iip berharap proses open bidding yang sudah ia rintis dapat diteruskan dengan baik demi memastikan kelancaran roda pemerintahan. Terkait anggaran Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, ia juga menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp1,4 triliun harus dipertanggungjawabkan dengan transparan.
"Saya berharap, di masyarakat, kebijakan ini dapat diterima sebagai bagian dari upaya kami untuk mendukung kelancaran pemerintahan daerah. Saya sudah melaporkan semua yang perlu dipertanggungjawabkan dan kini saya serahkan kepada pejabat baru," pungkas Iip.
BACA JUGA:Debat Publik Jadi Wahana Edukasi Politik
Sebelumnya, Tim Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda Kabupaten Kuningan sudah mengumumkan tiga nama terbaik hasil seleksi. Surat pengumuman tersebut ditandatangani Ketua Tim Seleksi H Sumasna. Isinya disebutkan, berdasarkan Keputusan Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama dengan ini mengumumkan tiga nama peserta yang dinyatakan lolos tiga besar.
“Dr H Asep Taufik Rohman MSi MPd, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan nilai 84.67; Guruh Irawan Zulkarnaen SSTP MSi, Kepala Bappenda dengan nilai 84,65, dan H Toni Kusumanto AP MSi dengan nilai 81,97. Keputusan Pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas surat pengumuman yang diteken H Susmana tersebut, Kamis 31 Oktober 2024. (ags)