HAURGEULIS-Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Indramayu II Haurgeulis atau lebih dikenal dengan Samsat Haurgeulis, menggelar Gebyar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024, Selasa (5/11).
Pemukulan gong oleh Pjs Bupati Indramayu, Dr H Dedi Taufik MSi menandai acara pembukaan yang berlangsung semarak.Turut mendampingi, Kepala Bidang PP Bapenda Jabar Dr Mukti Subagja SE MSi dan Kepala Samsat Haurgeulis H Deni Handoyo SSos MM, perwakilan Polres Indramayu, Bapenda Indramayu, kepala PT Jasa Raharja, kepala bjb Cabang Patrol, Forkopimcam Haurgeulis serta sejumlah mitra kerja Samsat Haurgeulis.
Acara pembukaan dimeriahkan dengan Tari Topeng serta pembagian santunan kepada puluhan anak yatim, pelayanan cek kesehatan gratis dari Jasa Raharja Perwakilan Indramayu serta Bank BJB On The Spot, pelayanan SIM Keliling dari Polres Indramayu dan Samsat Drive Thru.
Selain itu, pengunjung pemilik kendaraan roda empat dapat menikmati servis mobil gratis dari Rejeki Toyota Indramayu, dan pameran produk otomotif maupun elektronik dari sejumlah mitra kerja.
BACA JUGA:Lapas Indramayu Razia Blok Hunian
Gebyar Pemutihan Pajak Samsat Haurgeulis turut dimeriahkan dengan panggung hiburan serta bagi-bagi souvenir gratis.
Pengunjung juga dapat menikmati aneka kuliner dari para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang membuka stand di lokasi acara.
Kepala Samsat Haurgeulis, Deni Handoyo mengatakan, acara Gebyar Pajak ini bertujuan sebagai ajang sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024.
“Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor. Sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah,” terangnya.
BACA JUGA:Polindra dan UMS Berikan Edukasi Kesehatan Warga
Deni menambahkan, acara ini pula untuk meningkatkan sinergitas dan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemkab Indramayu dan seluruh stakeholder lainnya.
Sementara itu, Pjs Bupati Indramayu Dedi Taufik menyatakan, pihaknya terus memaksimalkan upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor. Mengingat, saat ini ketaatan warga Kabupaten Indramayu untuk membayar PKB baru mencapai 52 persen.
Menurut Taufik, dengan angka ini pihaknya harus kerja keras dengan melibatkan semua pihak mulai dari kecamatan dan desa-desa untuk memberikan pemahaman terhadap pemilik Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) untuk melakukan daftar ulang.
Menurutnya, dengan adanya program pemutihan pajak ini para pemilik KTMDU bisa memanfaatkannya. Karena banyak sekali diskon dan keuntungan yang didapatkan.
BACA JUGA:Membangun Interaksi Harmonis