Kak Seto Kunjungi Korban Pemerkosaan

Jumat 22 Dec 2023 - 19:07 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

INDRAMAYU– Kisah pilu, CS (13), seorang anak di Kabupaten Indramayu yang menjadi korban pemerkosaan oleh gerombolan yang diduga anak punk menjadi perhatian semua pihak.

Bahkan, kasus yang menimpa anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu juga menjadi perhatian serius dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Ketua LPAI Seto Mulyadi atau yang akrab dikenal dengan panggilan Kak Seto itu secara langsung mengunjungi korban di kediamannya, Jumat (22/12).

Kedatangan Kak Seto didampingi LPAI Kabupaten Indramayu, Disduk P3A Kabupaten Indramayu dan jajaran Polres Indramayu. Dalam kunjungannya tersebut, Kak Seto sempat berbincang dengan CS.

BACA JUGA:Haurgeulis sebagai Desa Percontohan Antikorupsi

Kepada awak media, Kak Seto menyebutkan rasa keprihatinannya terkait kasus rudapaksa atau pemerkosaan yang menimpa anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar oleh gerombolan anak punk di Kabupaten Indramayu. Menurutnya, para pelaku rudapaksa tersebut harus dihukum sesuai hukum yang berlaku.

“Terpenting saat ini bagi korban, treatment psikologisnya harus optimal supaya bisa pulih kembali, bisa bangkit kembali, bisa semangat kembali, dan bisa menggapai cita-citanya, apalagi saat berbicang korban ingin menjadi pramugari,” kata Kak Seto.

Pada kesempatan itu juga, Kak Seto memberikan apresiasi tinggi kepada semua jajaran yang sudah memberi perhatian khusus terhadap kasus tersebut. 

Mulai dari pemerintah daerah hingga jajaran kepolisian. Sampai sudah ada beberapa tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut. 

BACA JUGA:Jaga Lumbung Padi Nasional

Dikatakan Kak Seto, bagi pelaku yang menjadi DPO bisa segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuatnya. 

“Bisa dihukum sesuai hukum pidana anak yang berlaku, dan kita juga menugaskan LPAI Indramayu untuk ikut membantu trauma healing kepada korban yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah. Kita apresiasi yang sangat tinggi kepada semua jajaran yang sudah memberikan perhatian kepada kasus ini,” tuturnya. (oni)

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon