SDN Sadagori dan LPAI Bersatu Melawan Perundungan

ANTI PERUNDUNGAN: Sosialisasi anti perundungan yang bekerja sama dengan LPAI Kota Cirebon di SDN Sadagori 1 Kota Cirebon, Rabu (2/10).-ADE GUSTIANA // RADAR CIREBON-

SD Negeri Sadagori 1 Kota Cirebon menggelar sosialisasi anti perundungan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Cirebon. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari Projek Pengenalan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang dilaksanakan di halaman sekolah setempat pada Rabu (2/10).

Acara bertajuk “Mari Bersatu Melawan Perundungan” ini diikuti oleh para siswa dan orang tua mereka. 

LPAI Kota Cirebon menekankan kepada pelajar di sekolah yang berlokasi di Jalan Kesambi Dalam agar tidak saling mengejek serta tidak melakukan kekerasan, baik fisik maupun verbal.

“Kita semua harus saling menyayangi, ya anak-anak,” kata Ketua LPAI Kota Cirebon, Sonia Dwi Wahyuni.

Dalam kesempatan tersebut, anak-anak diajak terlibat aktif, menjawab pertanyaan, dan bernyanyi bersama untuk menciptakan suasana yang lebih akrab. 

Sonia juga mengingatkan bahwa orang tua harus aktif mengetahui perkembangan dan pergaulan anak.

“Orang tua pun harus bisa membimbing dan membina anak-anak agar menjadi lebih baik. Pengaruh terbesar dalam perkembangan anak ada di rumah, dari orang tua dan keluarga yang ada di lingkungan kecil,” paparnya.

Setelah berinteraksi dengan anak-anak, sesi berbagi difokuskan pada orang tua. 

Mereka diizinkan untuk bertanya dan berkeluh kesah mengenai anak atau hal lain yang berhubungan dengan tema utama. 

Siswa dan orang tua diharapkan untuk berani bersuara jika terjadi perundungan.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Sadagori 1 Cirebon, Apriani Dinni SAg MPd menjelaskan bahwa tema anti perundungan dipilih karena anak-anak di sekolah sering kali saling mengejek, yang dapat menimbulkan selisih paham.

“Tak hanya itu, perselisihan antar orang tua juga sering terjadi, biasanya berawal dari masalah anak di sekolah. Pihak sekolah berusaha untuk menengahi persoalan tersebut, termasuk ketika orang tua tidak terima anaknya ditegur oleh guru,” kata Apriani.

Rangkaian P5 ini dibagi menjadi tiga fase. Fase pertama adalah sosialisasi anti perundungan, fase kedua membahas dampak dari perundungan dengan narasumber dari Polres Cirebon Kota (Ciko), dan fase ketiga membahas konsekuensi atau hukuman dengan narasumber dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Cirebon.

Tag
Share