PERNYATAAN berbeda dilontarkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM. Menurut politisi Partai Golkar itu, pembebasan lahan pembangunan Jalan Lingkar Sumber tak bisa digelar tahun depan. Pasalnya, alokasi anggaran pembebasan lahan belum tersedia.
Anto mengakui, pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) berencana membangun jalan lingkar yang membentang dari Desa Cirebon Girang Kecamatan Talun, Kelurahan Babakan Kecamatan Sumber, hingga Desa Sindangjawa Kecamatan Dukupuntang.
Pembangunan jalan lingkar itu, kata Anton, bertujuan mengurai kemacetan di ruas jalan Sumber -Pangeran Cakrabuana Talun. “Volume kendaraan di ruas jalan tersebut sudah padat. Apalagi di jam-jam sibuk,” kata Anton kepada Radar Cirebon, Rabu (29/10).
Namun, lanjut Anton, untuk pembebasan lahan tidak bisa terlaksana di tahun 2025. Sebab, belum teranggarkan di pos APBD. Proses alokasi anggaran baru bisa dilakukan di tahun 2025. Di tahun berikutnya, pembebasan lahan bisa digelar.
BACA JUGA:Rp120 M untuk Jalan Lingkar Sumber
“APBD 2025 gak ada anggaran untuk pembenahan lahan. Kalau pun ada nanti di tahun 2026. Rencananya, pembahasan pembangunan jalan lingkar juga akan di bahas pada Februari 2025 dalam rapat komisi dengan DPUTR," ungkapnya.
Anton juga mengaku, belum mengetahui secara detail soal rencana pembangunan jalan lingkar. Berapa lahan yang akan dibebaskan, panjang dan lebar jalan yang akan dibangun. "Secara teknis kami belum tahu ya, karena itu kan baru rencana, makanya kita akan bahas itu secara detail dalam rapat kerja komisi dengan dinas teknis," tandasnya. (sam)