Rumah Duka Talang Bisa Layani Semua Agama

Jumat 25 Oct 2024 - 17:53 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

CIREBON – Rumah duka adalah tempat yang melayani pengurusan jenazah dan persemayaman ketika ada warga yang meninggal dunia, sebelum dilakukan pemakaman atau kremasi.

Di Kota Cirebon, terdapat Rumah Duka Talang, yang sudah terkenal sejak beberapa dekade lalu dalam memberikan pelayanan pengurusan jenazah.

Untuk meningkatkan pelayanan pengurusan jenazah, rumah duka yang berada di Jalan Talang, Kecamatan Lemahwungkuk tersebut kini sedang direnovasi.

Ketua Yayasan Cirebon Sejahtera yang menaungi Rumah Duka Talang, Hadi Susanto Halim, mengatakan bahwa sejak 45 tahun yang lalu, gedungnya tidak pernah direnovasi. 

Oleh karena itu, pihaknya berharap, pasca-renovasi ini dapat mengoptimalkan pelayanan kepada pengguna Rumah Duka Talang.

“Oleh karena itu, kami mengadakan syukuran sederhana dengan mengundang para pemuka agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, Konghucu, dan undangan lainnya,” jelasnya pada Senin (21/10) lalu.

Hadi membeberkan bahwa Rumah Duka Talang telah lama memberikan fasilitas sebagai rumah duka yang tidak hanya untuk golongan atau umat tertentu. RDK menerima, melayani, dan memfasilitasi semua golongan dan agama.

Pihaknya sudah menyediakan berbagai fasilitas pengurusan jenazah sesuai agama yang akan dilayani.

Mulai dari peti, pemakaman, krematorium, mobil jenazah, pengawalan, bunga-bunga, dan keperluan lainnya. 

Dengan demikian, Rumah Duka Talang bisa disebut sebagai one-stop service untuk pengurusan jenazah.

Misalnya, untuk jenazah beragama Islam, sudah disediakan perangkat keperluan jenazah, keranda, dan bahkan untuk Salat Jenazah, pihaknya telah bekerja sama dengan imam masjid di wilayah Cangkol untuk menjadi imam dan memimpin doa.

“Demikian pula dengan agama lainnya, Rumah Duka Talang sudah menyediakan keperluan pengurusan jenazah. Jadi, kami mengedepankan sikap sosial dan toleransi secara nyata di Rumah Duka Talang ini,” ucapnya.

Hadi menceritakan bahwa sejarah Rumah Duka Talang ini diresmikan oleh walikota Cirebon pada tahun 1987.

Namun, sebenarnya Rumah Duka Talang dibangun pada tahun 1980 dan sudah beroperasi sejak tahun 1981.

“Rumah Duka Talang ini didirikan oleh para pendahulu kita, yakni mayoritas orang-orang Tiongkok pendatang dari suku Khek, yang memiliki niat mulia untuk membantu masyarakat Kota Cirebon menyemayamkan jenazah anggota keluarganya di rumah duka, bukan di rumahnya,” imbuh Hadi. (azs)

Kategori :