RADARCIREBON.BACAKORAN.CO - Bunga Zainal menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan sebesar Rp15 miliar yang dilaporkannya. Dalam pemeriksaan tersebut, ia menjawab 32 pertanyaan dari penyidik.
Ratna Ningrum, kuasa hukum Bunga Zainal, mengungkapkan bahwa kliennya telah memberikan jawaban atas 32 pertanyaan yang diajukan penyidik untuk melengkapi laporan yang masih kurang.
"Total ada 32 pertanyaan yang kami lengkapi semuanya. Perkembangannya cepat, seperti yang disampaikan, tahap penyelidikan sudah selesai, dan sudah dilakukan gelar perkara," ujar Ratna saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 17 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Ratna Ningrum menyatakan bahwa kasus penipuan Rp15 miliar yang menimpa Bunga Zainal tidak lama lagi akan naik ke tahap penyidikan.
"Jadi, akan segera naik ke tahap penyidikan," ucap Ratna.
BACA JUGA:Tim Satgas Khusus Pencegahan Bidang Cyber Aktif Pantau Medsos Paslon
Ratna juga menyebutkan bahwa kasus ini akan dilakukan gelar perkara di Bali, mengingat pihak terlapor berdomisili di sana. Oleh karena itu, sebagian proses akan diurus oleh kepolisian di Bali.
"Karena terlapor berdomisili di Bali, maka ada kemungkinan pemeriksaan lanjutan di sana. Seluruh berkas akan dilengkapi untuk proses ini," jelas Ratna.
Ratna menambahkan bahwa pihaknya terus mendampingi Bunga Zainal dan para saksi dalam melengkapi proses penyelidikan.
"Kami mencocokkan jumlah kerugian yang dialami klien kami, termasuk tanggal dan informasi lainnya yang telah kami dapatkan dalam beberapa hari ini. Pihak penyidik menyampaikan informasi, dan kami juga memberikan tambahan informasi," pungkas Ratna.