Artis Bunga Zainal jadi Korban Investasi Bodong, Rugi Sampai Rp 6,2 Miliar
Bunga Zainal ditipu orang terdekatnya dan mengalami total kerugian Rp6,5 miliar. Dia sudah melaporkan kepada polisi terkait kasusnya tersebut.-ist-radar cirebon
Artis Bunga Zainal diduga mengalami kerugian Rp6,2 miliar akibat investasi bodong. Dalam perkara ini, dia pun telah membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Laporan Bunga teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 22 Agustus 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan ini. "Benar, ada laporan dari Saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP," ucapnya, Kamis (29/8).
Terlapor dalam perkara ini berjumlah dua orang, yakni AAACD dan SFSS. Kasus bermula saat Bunga dan kedua terlapor bekerja sama dalam investasi pengadaan kopernik. Bunga dijanjikan keuntungan dari investasi ini.
"Karena percaya, kemudian pelapor mengikuti dan mentransfer sejumlah uang secara bertahap dengan total keseluruhan Rp6,2 miliar," jelas Ade Ary.
BACA JUGA:60 Uskup dari Berbagai Negara Dampingi Paus Fransiskus ke Indonesia
Investasi tersebut awalnya berjalan sesuai kesepakatan. Memasuki Juni 2024, Bunga tak lagi mendapat keuntungan dari kedua terlapor. Modal yang pernah dikeluarkannya pun tak kembali.
"Kemudian pelapor meminta penjelasan terlapor dengan melayangkan somasi. Akan tetapi, menurut pelapor, terlapor tidak punya iktikad baik," imbuhnya.
Setelah ditelusuri, Bunga menduga dokumen-dokumen kerja sama dengan kedua terlapor diduga palsu. "Dengan kata lain, investasi yang diberikan terlapor itu tidak ada alias fiktif. Kerugiannya sekitar Rp6,2 miliar," pungkas Ade Ary. (jp)