Bantah Cawe-cawe untuk Diselamatkan

Selasa 15 Oct 2024 - 20:16 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata tidak mau berspekulasi tentang adanya pihak-pihak yang tidak menyukainya sehingga memicu laporan tentang pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto. Hal tersebut dianggap di luar pengetahuannya.

"Saya tidak tahu. Kalau itu di luar sepengetahuan saya, apakah ada yang tidak senang dengan saya atau pernyataan saya. Saya tidak tahu," kata Alexander di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/10).

Di sisi lain, Alex mengaku tidak meminta bantuan siapapun agar dirinya diselamatkan dari proses hukum. Dia menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap prosesnya yang berjalan di Polda Metro Jaya.

"Saya sebagai warga negara, saya akan taat hukum, saya tidak menghubungi siapapun untuk menolong saya. Saya akan buktikan, saya patuh pada hukum," jelasnya.

BACA JUGA:Disnaker Kirim Surat ke Kemenlu dan Kemenaker

"Terkait dengan pertemuan dengan Eko, saya kira semua teman-teman sudah tahu, saya secara terbuka akan mengakui enam bulan yang lalu, benar saya bertemu," kata Alexander. 

Alex menyampaikan, Eko saat itu hendak melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Menurutnya, tidak ada kepentingan atau keuntungan lain yang didapat.

"Pertemuan dilakukan karena yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi perusahaan bea cukai terkait impor emas, handphone, besi baja," imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi menerima aduan masyarakat (dumas) terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Aduan ini terkait pertemuan Alex dengam eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta, Eko Darmanto.

BACA JUGA:Program UHC, Berobat Cukup Gunakan E-KTP

"Berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK (Alexander Marwata) dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (28/9).

Ade mengatakan, aduan ini sudah didalami oleh penyelidik. Sejauh ini sudah 17 saksi yang dimintai keterangan.

"Sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap 17 orang saksi dalam penanganan perkara aquo," jelasnya. (jp)

Kategori :

Terkait

Jumat 22 Nov 2024 - 17:02 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Kamis 21 Nov 2024 - 21:14 WIB

Lagi, Pati Polri Pimpin KPK

Rabu 20 Nov 2024 - 19:03 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa

Selasa 19 Nov 2024 - 20:02 WIB

Tiga Tersangka Kredit Fiktif Ditahan