Program UHC, Berobat Cukup Gunakan E-KTP

Selasa 15 Oct 2024 - 19:50 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Untuk diketahui, Pemkab Indramayu terus melakukan proteksi terhadap jaminan sosial masyarakatnya terutama pada layanan kesehatan masyarakat. 

Melalui program Universal Health Coverage (UHC), masyarakat tidak mampu yang akan berobat cukup menggunakan NIK dengan menunjukan KTP/KK.

Cakupan UHC Kabupaten Indramayu per 01 September 2024 mencapai 99,9%. Dari persentasi itu, masyarakat Indramayu yang terdaftar di BPJS Kesehatan sebanyak 1.932.861 jiwa dari jumlah penduduk Kabupaten Indramayu sebanyak 1.933.948 jiwa dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 76,58%. (oni)

Kategori :

Terkait

Minggu 24 Nov 2024 - 18:59 WIB

Hari Tenang, Tertibkan Ribuan APK

Kamis 21 Nov 2024 - 19:27 WIB

Kendalikan Laju Inflasi Daerah