DPRD Kota Cirebon resmi mengangkat dua anggota baru hasil pergantian antar waktu (PAW), yaitu Stanis Klau (Umar) yang menggantikan Fitria Pamungkaswati dari PDIP, dan Anton Octavianto yang menggantikan Dani Mardani dari PAN.
Pengangkatan dua anggota baru DPRD Kota Cirebon untuk sisa masa jabatan 2024-2029 ini dilakukan dalam forum Rapat Paripurna Istimewa pada Senin (14/10).
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati atas kiprahnya selama menjabat sebagai anggota DPRD.
BACA JUGA:Sopir Angkot dan Angdes Sepakat Dukung Cabup Ridho
Andrie berharap Umar dan Anton dapat mengemban tanggung jawab sebagai wakil rakyat dengan baik.
Keduanya langsung ditempatkan pada posisi alat kelengkapan DPRD (AKD) yang sebelumnya diisi oleh Dani dan Fitria.
Usai dilantik, Umar menekankan pentingnya rasa syukur dan komitmen kepada masyarakat.
"Ini adalah amanat dari rakyat, dan kami siap memperjuangkan aspirasi mereka," ucapnya.
BACA JUGA:900 Mahasiswa Bantu UMKM, Bumdes dan Desa Wisata Kuningan Naik Kelas
Dia berjanji akan memperjuangkan pembangunan di Kalijaga Selatan, terutama dalam sektor sumber daya manusia dan infrastruktur.
Sementara itu, Anton Octavianto, yang memiliki latar belakang di dunia penerbangan, berbagi kisah hidupnya yang penuh warna.
Berasal dari Ciledug, Anton mengaku memiliki kecintaan mendalam terhadap Kota Cirebon dan siap membangun kota ini lebih baik.
"Cirebon adalah tempat berkumpul bagi saya dan kolega. Saya ingin membawa perubahan positif bagi kota ini," katanya dengan penuh semangat.
BACA JUGA:Amir Mahfud: Menangkan Dian-Tuti, Sebagai Bentuk Loyalitas Terhadap Gerindra