CIREBON- DPRD Kabupaten Cirebon resmi menetapkan usulan pimpinan definitif periode 2024-2029 melalui rapat paripurna pada Kamis 10 Oktober 2024.
Proses penetapan ini menjadi salah satu tahapan strategis dalam memastikan roda pemerintahan dan fungsi legislatif berjalan optimal untuk lima tahun mendatang.
Ada empat usulan pimpinan DPRD definitif, diantaranya, Dr Sophi Zulfia SH MH dari Fraksi PDI Perjuangan ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon.
Sementara tiga lainnya merupakan Wakil Ketua DPRD, R Hasan Basori SE MSi dari Fraksi PKB, Hj Nana Kencanawati SPd dari Fraksi Gerindra, dan Teguh Rusiana Merdeka SH dari Fraksi Golkar.
BACA JUGA:Inilah Update Rangking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Tahan Imbang Bahrain
Rapat paripurna internal itu dipimpin Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE MAP, berjalan lancar dan tertib.
Menurut Rudiana, salah satu tugas utama pimpinan sementara adalah mengusulkan nama-nama calon pimpinan definitif untuk diajukan kepada gubernur Jawa Barat.
Setelah keputusan dari DPRD Kabupaten Cirebon ini diterbitkan, pihaknya akan segera melayangkan surat ke gubernur melalui pemerintah daerah untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pelantikan.
BACA JUGA:Shin Tae-yong Nilai Kepemimpinan Wasit Bahrain Vs Indonesia Buruk, AFC Harus Evaluasi
“Rapat paripurna ini merupakan langkah penting karena tugas pimpinan sementara adalah mengusulkan pimpinan definitif"
"Setelah itu, SK pimpinan definitif akan diajukan ke Gubernur Jawa Barat untuk pelantikan,” terangnya.
Disinggung mengenai waktu yang dibutuhkan hingga SK dari Gubernur Jawa Barat turun, Rudiana menjelaskan, proses tersebut bergantung pada kebijakan di tingkat Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA:Wasit Ahmed Al Kaf Dilaporkan PSSI, Dianggap Rugikan Timnas Indonesia
Jika gubernur berada di tempat dan proses administrasinya berjalan lancar, SK pelantikan bisa selesai dalam waktu singkat.