Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tema Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kabupaten Kuningan yang Berintegritas, di Hotel Tirta Sanita, Selasa (8/10/2024). Rakor tersebut dihadiri berbagai elemen, seperti Forkopimda, OPD, para camat, serta Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini memiliki misi yakni memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak yang adil, jujur, dan bebas dari kecurangan.
Ketua Bawaslu Kuningan Firman mengatakan, kegiatan rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Juga untuk memperkuat pemahaman dan wawasan mengenai hak dan kewajiban politik ASN dalam Pilkada 2024.
“Kegiatan rakor ini mengangkat tema Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kabupaten Kuningan yang Berintegritas,” papar Firman.
Firman menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan guna mewujudkan kepatuhan ASN terhadap peraturan yang mengatur netralitas, terutama Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang ASN. Serta untuk menjaga demokrasi yang semakin berkualitas, khususnya di Kabupaten Kuningan.
BACA JUGA:Satu Malam Dua Kebakaran
“Kami sosialisasikan aturan-aturan terkait netralitas dengan Undang-Undang Pilkada, Undang-Undang ASN, TNI, dan Polri dalam menghadapi pesta demokrasi ini,” jelas Firman.
Netralitas ASN, sambung dia, merupakan kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik, dan wajib menjaga independensi serta tidak berpihak pada kepentingan apa pun. “ASN harus mematuhi asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN, yang menegaskan bahwa ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis,” sebut pria bertubuh subur tersebut.
Firman juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam pengawasan Pilkada 2024. Pihaknya berharap agar peserta yang hadir dalam kegiatan ini dapat menjadi bagian dari proses pengawasan tahapan Pilkada, serta berperan aktif dalam memastikan terciptanya Pilkada yang jujur dan berintegritas. “Mari kita wujudkan Pilkada 2024 yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kuningan,” ujarnya.
Rapat ini juga membahas potensi kerawanan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pilkada 2024, seperti penyalahgunaan wewenang dan peran birokrasi yang harus tetap netral.
BACA JUGA:Dasco Sebut Pertemuan Prabowo dan Jokowi Bahas Transisi
Pj Sekda Kuningan Dr H A Taufik Rohman MSi selaku Ketua Satgas Netralitas ASN menegaskan, pentingnya menjaga netralitas ASN agar proses Pilkada dapat berlangsung secara profesional dan adil. “Netralitas ASN merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik. ASN harus bekerja secara profesional tanpa memihak pada salah satu calon,” tandas Taufik.
Pj Sekda mengimbau agar semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, berkomitmen untuk bekerja sama dalam menjaga integritas Pilkada 2024. “Netralitas ASN, transparansi, dan integritas adalah landasan utama dalam memastikan keberhasilan Pilkada yang adil dan berkualitas. Mari kita bersama-sama mengawal tahapan Pilkada” ajaknya.
Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara Bawaslu, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Kuningan dapat berjalan dengan lancar, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. (ags)