INDRAMAYU-Pemerintah Kabupaten Indramayu memperkuat sinergitas dan kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu untuk mempercepat sertifikasi aset daerah dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Rabu (9/10).
Pjs Bupati Indramayu Dr H Dedi Taufik MSi mengatakan, sinergitas dan kolaborasi yang dilakukan merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, terutama layanan agraria yang selama ini sering menimbulkan masalah dan konflik.
“Untuk memaksimalkan program PTSL yang ditargetkan mencapai 53 ribu bidang di Kabupaten Indramayu, juga untuk mempercepat proses sertifikasi aset-aset pemerintah daerah yang masih belum bersertifikat,” ujarnya.
Pjs Bupati Dedi Taufik mengungkapkan penguatan dan sinergitas untuk sertifikasi aset-aset daerah merupakan langkah konkret realisasi program unggulan Lacak Aset Daerah (LaDa) yang diinisasi Bupati Indramayu Hj Nina Agustina.
BACA JUGA:PKB Belum Serahkan Nama Pimpinan DPRD, Ada Apa Ya?
“Kami sangat mengapresiasi terhadap teman-teman di BPN yang terus-menerus secara maraton melakukan kerja keras untuk menyelesaikan program PTSL termasuk sertifikasi aset-aset daerah ini," tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPN Indramayu Fredy Marfin mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Indramayu karena telah memfasilitasi berbagai kegiatan untuk menyukseskan program PTSL di Kabupaten Indramayu.
“Kolaborasi dan sinergitas yang selama ini dilakukan telah memaksimalkan berbagai capaian yang telah ditargetkan,” katanya.
Berdasarkan data dari Bidang Pertanahan Diskimrum Kabupaten Indramayu menyebutakan, saat ini terdapat aset Pemkab Indramayu yang tengah disertifikasi sebanyak 473 bidang.
BACA JUGA: Jalan Penghubung Perbatasan Majalengka-Ciamis Diaspal
Dari jumlah tersebut, sebanyak 103 bidang telah selesai, sebanyak 86 bidang sudah masuk dan sedang proses. “Sedangkan sisanya masih proses penyesuaian antara Bidang Aset BKAD dengan BPN,” pungkasnya. (oni)