10 Jabatan Kepala SMPN Kosong, MKKS : Harus Segera Diisi, Plt Kepsek Tidak Maksimal

Selasa 01 Oct 2024 - 10:00 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

“Saya sih berharap, sebagai ketua MKKS SMP agar pengisian jabatan kepala sekolah harus segera diisi yang definitif. Artinya, kami sepakat ketika pemkab hendak melakukan rotasi dan mutasi," tegasnya. 

Ia menyampaikan, bahwa proses untuk pengisian kepala sekolah cukup lama. Hampir setahun.

BACA JUGA:Lewat Jatuh Tempo, Pembayaran PBB Kena Denda 1% per Bulan

Tahapan itu melalui seleksi dari penskoran, dan yang paling utama menjadi kepala sekolah adalah guru penggerak. 

"Artinya semua ada mekanismenya, disamping itu ada skor-skor lainnya," paparnya. 

Calon kepala sekolah juga, tambah Didin, harus PNS. Tidak boleh PPPK. Sebab belum bisa. Di tahun 2025 juga, jumlah kepala sekolah yang pensiun juga ada 13 orang.

Maka, tahun ini, Dinas Pendidikan harus melakukan seleksi lagi untuk calon kepala sekolah.

“Termasuk saya tahun depan pensiun,” tandas Kepala SMPN 1 Sumber itu.

Kategori :