INDRAMAYU-Setelah menetapkan enam fraksi, DPRD Kabupaten Indramayu kini tengah mempersiapkan pelantikan pimpinan definitif untuk periode 2024-2029.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Indramayu, Drs H Muhaemin MSi menjelaskan, tugasnya sebagai pimpinan sementara belum sepenuhnya selesai.
Setelah pembentukan fraksi-fraksi DPRD, kini dirinya bertanggung jawab untuk memfasilitasi pelantikan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Indramayu.
“Kami sudah mengirimkan surat pengajuan pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu kepada Gubernur Jawa Barat, dan saat ini kami masih menunggu terbitnya Surat Keputusan dari Gubernur,” ungkapnya, Senin (30/9).
BACA JUGA:Tiga Model Unggulan Daihatsu Ramaikan GIIAS 2024 di Kota Bandung
Adapun pimpinan definitif DPRD Kabupaten Indramayu yang akan dilantik adalah Ketua DPRD dari Fraksi Partai Golkar Drs H Haryono MSi, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan H Sirojudin SP MSi, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB H Amroni SIP, dan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Gerindra Kiki Zakiyah SE.
Muhaemin menambahkan bahwa tugasnya sebagai ketua sementara DPRD Kabupaten Indramayu diatur dalam Pasal 34 Ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa tugas utama pimpinan sementara adalah memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan peraturan tata tertib DPRD, serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Soal jadwal pelantikan, saat ini belum ditentukan. Kami masih menunggu terbitnya SK dari gubernur Jawa Barat,” pungkasnya. (oni)