CIREBON- Keputusan Pj Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat untuk melaksanakan open bidding bagi posisi sekretaris daerah (sekda), merupakan langkah strategis yang sangat penting untuk memastikan stabilitas dan kelancaran pemerintahan.
Terutama di masa transisi, kendati masa jabatannya sebagai Pj Bupati terbatas, namun tanggung jawab yang diembannya sangat berat.
Antara lain yaitu menjaga roda pemerintahan tetap berjalan optimal, termasuk memastikan pengisian jabatan-jabatan penting seperti sekda Kuningan yang merupakan posisi kunci dalam mengelola birokrasi daerah.
Hal ini ditegaskan Ketua PCNU Kuningan Dr KH Aminuddin SHI MA, akhir pekan kemarin.
BACA JUGA:SAH, Iing Daiman Gantikan Arif Sebagai Pj Sekda Kota Cirebon
Kiai Aminudin mengatakan, open bidding adalah proses yang menjamin transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pemilihan pejabat publik.
Dengan dilakukannya seleksi terbuka, Pj Bupati menunjukkan komitmen untuk tidak asal menunjuk seseorang berdasarkan kepentingan politik, tetapi melalui proses yang terbuka dan objektif.
Sehingga yang terpilih adalah orang yang memiliki kapasitas dan integritas terbaik untuk mendukung jalannya pemerintahan.
BACA JUGA:BPBD Kota Cirebon Kirim 3 Unit Tandon Air Atasi Kekeringan di Kelurahan Argasunya
"Mengabaikan open bidding dan menunda pengisian posisi sekda hingga bupati definitif terpilih, dapat menimbulkan kevakuman dalam pengambilan keputusan strategis di pemerintahan," tegas Aminudin.
Hal ini tentu akan berdampak langsung pada layanan publik, termasuk penanganan masalah-masalah mendesak.
Seperti perbaikan infrastruktur jalan dan krisis air. Kehadiran seorang sekda definitif yang kompeten akan sangat membantu Pj Bupati dan Bupati terpilih nanti dalam mempercepat program-program strategis.
BACA JUGA:Keberadaan BUMDesma Harus Dikelola Lebih Profesional Dibandingkan BUMDes Biasa
"Termasuk dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD 2025 yang krusial bagi kesejahteraan masyarakat Kuningan," jelas dia.
Menurut Aminudin, open bidding ini juga merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).