Di mana proses pengambilan keputusan dilandasi oleh prinsip-prinsip transparansi dan meritokrasi.
BACA JUGA:BPBD Sudah Kirim 144 Ribu Liter, 16 DesaTerdampak Krisis Air Bersih
Menunda proses ini justru akan menciptakan ketidakpastian di lingkungan birokrasi, yang dapat mengganggu efektivitas pemerintahan di masa mendatang.
"Kami sangat yakin jika Pak Pj Bupati memahami bahwa tanggung jawabnya adalah memastikan bahwa pemerintahan tetap berjalan dengan baik"
"Dan masyarakat Kuningan tetap mendapat pelayanan terbaik, tanpa harus menunggu bupati defenitif terpilih," sebut dia.
BACA JUGA:Alami Penurunan Dibandingkan Sebelumnya, Bulan September Ini Hanya 47 Kasus DBD
Oleh karena itu, sambung dia, keputusan untuk menggelar open bidding adalah langkah tepat guna menjaga kesinambungan pemerintahan.
Serta memastikan adanya pejabat yang berkompeten dalam mengelola daerah, termasuk dalam menghadapi berbagai tantangan seperti infrastruktur dan pelayanan publik.