CIREBON – Teka-teki siapa yang bakal dipilih Pj Walikota Drs Agus Mulyadi MSi untuk menjabat sebagai Pj Sekda, mulai terkuak. Sejak pekan kemarin rumors di Balaikota nama sudah mengerucut kepada Arif Kurniawan ST.
Sedangkan Arif saat ini menduduki kursi Asisten Administrasi Umum yang notabene ruang kerjanya di lantai 3 gedung SAetda bersebelahan dengan ruang kerja sekda.
Indikasi ini menguat saat Jumat siang tanggal 15 Desember 2023 Arif Kurniawan bersama Kabag Umum Setda pukul 11.30 WIB bersiap melakukan kunjungan kerja ke Sumedang terkait Pj Sekda.
Dan, sekitar pukul 17.00 WIB Arif Kurniawan telah tiba kembali ke kota Cirebon dan langsung menyampaikan laporan kepada Pj Walikota di ruang kerjanya.
Sumber Radar di Balaikota menyebutkan Arif Kurniawan sebagai kandidat tunggal sebagai Pj Sekda adalah sudah sesuai kesepakatan.
"Sudah sesuai kesepakatan Pj Walikota, Pj Sekda itu Arif Kurniawan," ujar sumber Radar di lingkaran Balaikota.
Sementara itu Staf Ahli Walikota, Ir Agung Sedijono MM kepada Radar menyampaikan klarifikasi pemberitaan namanya disebut ngarep (berharap) jabatan Pj Sekda.
Ia mengaku sama sekali tidak pernah terbersit apapun untuk ngarep Pj Sekda. "Sama sekali gak kepikiran ngarep jabatan itu," ujar Agung singkat.
Saat dikonfirmasi kabar Arif Kurniawan sebagai kandidat tunggal Pj Sekda sudah sesuai hasil kesepakatan, Agung tidak menampik kabar tersebut. "Itu sudah kesepakatan," ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Ajak Masyarakat Bersinergi Memberantas Korupsi
Sementara itu pengusulan penjabat sekretaris daerah (Pj) Sekda memang merupakan hak prerogatif kepala daerah. Meski demikian, DPRD Kota Cirebon menginginkan yang diusulkan menjadi Pj Sekda oleh Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi, adalah sosok yang bisa bersinergis dengan eksekutif.
Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana menjelaskan, memang secara persyaratan umum, semua nama Eeselon IIB Pemkot Cirebon yang masuk dalam bursa calon Pj Sekda, semuanya memenuhi syarat.
Ruri juga menjelaskan jika pihaknya memahami bahwa penunjukkan Pj Sekda ini merupakan hak prerogatif kepala daerah. Dalam hal ini, kewenangan penuh Agus Mulyadi selaku Pj Walikota.
BACA JUGA:Ponpes Miftahul Mubtadiin Diresmikan
“Berharap kita nantinya bisa terus sinkron. Pj Sekda yang baru bisa mengerti dengan keinginan teman-teman DPRD dan masyarakat. Serta memahami dinamika yang terjadi di pemerintahan di di lapangan,” ujarnya, Selasa (19/12).
Misalnya, selama ini dalam hal yang berhubungan antara DPRD dengan eksekutif, baik itu dalam forum rapat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar), serta rapat teknis dan diskusi-diskusi yang penting buat mengambil keputusan yang berkaitan dengan kebutuhan di masyarkat umum.
“Berarti wawasannya dan kemampuannya diperlukan itu harus meliputi seluruh aspek di pemerintahan kota Cirebon. Di antara para asisten-asisten itu,” ujarnya.
Hal lain yang perlu diperhatikan dalam penunjukan Pj Sekda ini, sambung Ruri, agar supaya sama-sama bisa berjalan sesuai tupoksinya. Karena posisi Sekda walaupun diisi oleh Pj Sekda, tapi tupoksi lainnya melekat secara otomatis. Misalnya menjadi Ketia TAPD, dan dan Ketua tim-tim lain yang melekat pada jabatan Sekda.