Calon Pj Sekda Sudah Disulkan

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kuningan Dodi Sudiana STTP mengonfirmasi bahwa Pemkab Kuningan sudah mengajukan satu nama sebagai calon Pj Sekda kepada Pemprov Jawa Barat. -ist-radar cirebon
Masa jabatan Dr H A Taufik Rohman MSi MPd, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kuningan bakal berakhir pada 8 Februari 2025. Kepala BPKAD Kuningan tersebut sudah menjabat Pj Sekda selama 6 bulan dengan dua kali perpanjangan masa jabatan yakni masing-masing tiga bulan. Praktis sesuai aturan, pejabat yang akrab dipanggil Taufik itu tidak bisa diperpanjang kembali sebagai Pj Sekda.
Karena itu, Pemkab Kuningan sudah mengusulkan satu nama calon Pj Sekda ke Pj Gubernur Jawa Barat. Pengajuan usulan calon Pj Sekda baru ini dilakukan BKPSDM Kuningan atas perintah Pj Bupati. Nantinya, Pj Sekda yang baru ini untuk menggantikan posisi Taufik yang masa tugasnya selesai tanggal 8 Februari 2025.
Namun terkait soal siapa satu nama calon Pj Sekda yang diusulkan Pemkab Kuningan ke Pemprov Jawa Barat, belum diketahui baik inisial maupun namanya. BKPSDM yang membidangi perihal masalah ini menolak untuk memberitahu nama tersebut. Mereka hanya mengakui jika sudah mengusulkan calon Pj Sekda ke provinsi untuk dikaji.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan Purwadi Hasan Darsono MSi didampingi Sekretaris BKPSDM Dodi Sudiana STTP serta Kabid Mutasi dan Pengembangan Karir BKPSDM Saepul Bahri SE membenarkan jika Pemkab Kuningan sudah mengajukan satu nama sebagai calon Pj Sekda kepada Pemprov Jawa Barat. Pengajuan ini sudah dilakukan beberapa hari lalu. Saat ini, pengusulan tersebut dalam proses pembahasan di pemprov.
BACA JUGA:Bahlil Sebut Pensiun Dini PLTU Cirebon 1 Tetap Dilaksanakan
“Ya memang sudah diajukan terkait calon Pj Sekda Kuningan yang baru. Hanya satu nama yang diusulkan sebagai calon Pj Sekda. Jika nanti pihak pemrpov sudah menyetujui nama yang diusulkan, tentu nanti Pj Sekda akan dilantik oleh Pak Pj Bupati. Saat ini, posisi kami dalam taraf menunggu keputusan dari Pak Pj Gubernur. Jadi, mohon untuk bersabar kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Kuningan,” kata Dodi, Selasa (4/2/2025).
Dodi juga menerangkan bahwa Pj Sekda Kuningan Dr HA Taufik Rohman MSi MPd tidak bisa kembali diajukan masa perpanjangan jabatan. Sebab berdasarkan aturan, seorang Pj Sekda hanya boleh menjabat tiga bulan kemudian diperpanjang satu kali. Sehingga untuk mengisi posisi yang akan ditinggalkan harus diisi oleh pejabat yang baru.
“Masa jabatan Pak Taufik berakhir tanggal 8 Februari 2025. Tidak bisa diperpanjang lagi. Penggantinya berasal dari nama yang disetujui oleh Pak Pj Gubernur. Untuk pelantikan Pj Sekda yang baru tetap berlangsung di Kuningan. Dan akan dilantik oleh Pak Pj Bupati,” ujar Dodi.
Ketika ditanya siapa nama pejabat yang diusulkan ke gubernur, Dodi menolak memberikan jawaban. Berkali-kali ditanyakan, Dodi tetap menggelengkan kepalanya. “Yang pasti sudah diajukan satu nama ke provinsi. Kami tak berwenang untuk menyebutkan siapa namanya. Tunggu saja beberapa hari ke depan,” jawab Dodi.
BACA JUGA:Jadi Pelajaran bagi Semua Institusi
Sementara diperoleh informasi, ada beberapa nama pejabat JPT di lingkup Pemkab Kuningan sudah berpeluang menjabat sebagai Pj Sekda. Berdasarkan abjad, ada nama Beni Prihayatno, yang menjabat Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Inspektorat Deniawan, Sekretaris DPRD Kuningan Deni Hamdani, Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Deden Sopandi Kurniawan, Trisman Supriatna yang menduduki kursi Kepala Diskopdagperin serta Kepala Disdikbud U Kusmana. (ags)