CIREBON - Kesuksesan penyelenggaraan Pilkada, salah satunya adalah adanya peran dari RW atau rukun warga. Hal ini dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Mardeko, di sela sosialisasi Pilkada yang diikuti RW se-Kota Cirebon di Grage Hotel, Kamis (26/9).
Untuk itu, Mardeko berharap perlunya peran RW dalam menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024. Tidak hanya menyukseskan. RW juga bisa memberikan masukan kepada KPU terkait Pilkada Serentak 2024.
Salah satu upaya agar Pilkada sukses adalah, RW membantu melakukan perekrutan KPPS. Sehingga, perhelatan Pilkada 2024 memiliki sumber daya manusia atau SDM yang benar-benar mumpuni. Khususnya pengetahuan tentang kepemiluan.
Karena, KPU tidak ingin, pada Pilkada Serentak 2024 terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kejadian PSU bisa diredam, yaitu dengan memberikan pemahaman detil kepada petugas KPPS tentang aturan Pemilu.
BACA JUGA:Komisi II DPR Ingatkan Paslon Suarakan Kampanye Damai Di Pilkada Serentak 2024
“Kepemiluan harus dimiliki oleh petugas KPPS. RW bisa membantu perekrutan KPSS, sehingga benar-benar melahirkan orang yang kompeten. Ini bisa meredam terjadinya PSU di Kota Cirebon,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Mardeko berharap, RW juga bisa membantu menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa Pilkada akan digelar bulan November 2024.
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk membantu menaikkan peran serta masyarakat pada Pilkada 2024. Karenanya, RW cukup penting perannya dalam membantu kesuksesan Pilkada 2024.
Seperti diketahui, ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 2024 akan bertugas mulai 7 November sampai 8 Desember 2024 mendatang.
BACA JUGA:Bumil di 9 Desa Kecamatan Panyingkiran Dapat Pemberian Makan Gratis
Masa pendaftaran KPPS Pilkada 2024 sudah dibuka, dan tutup 28 September 2024. Sebanyak 3.045.623 anggota KPPS akan bertugas pada masa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.
Ketua dan anggota KPPS terpilih akan bertugas di 435.089 TPS se-Indonesia. Sebanyak 203.290.554 pemilih dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada tahun ini, berdasarkan data Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan gaji atau honor KPPS Pilkada 2024 merujuk pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilu dan Tahapan Pemilihan. Isinya, gaji ketua KPPS Pilkada 2024: Rp900.000. Sedangkan gaji anggota KPPS Pilkada 2024: Rp850.000. (abd)