“Sehingga untuk ASN yang baru dimutasi kemarin dapat dimutasi kembali paling singkat 2 tahun ke depan,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan bahwa keputusan ini merupakan sistem karir di pemerintahan daerah sehingga nanti sistem itu akan berjalan elektif ketika ada kebutuhan organisasi pengisian pormasi jabatan.
“Jadi tidak akan main comot begitu aja. Jadi titipan-titipan tidak akan berlaku nanti, karena sudah terbangun polanya, orangnya,” katanya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Kurang dari 12 Jam
“Ini untuk menertibkan mutasi rotasi. Dengan menggunakan sistem itu, tidak main serampangan lagi nanti. Karena orangnya juga sudah tersiapkan dengan sistem, sudah terlatih kinerja sudah terukur, disiplinnya, prestasinya, berkompetisi untuk berkinerja bagus,” pungkasnya. (bae)