Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat.
Penghargaan tersebut berupa dana insentif fiskal untuk tahun anggaran 2024 dalam kategori percepatan kinerja daerah dalam penghapusan kemiskinan ekstrem, sebesar Rp6.019.135.000 dari pemerintah pusat.
Pemberian insentif fiskal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal untuk penghargaan kinerja tahun berjalan dalam kelompok kategori percepatan kinerja daerah dalam penghapusan kemiskinan ekstrem.
Pj Bupati Dedi Supandi secara langsung menerima anggaran tersebut yang diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin di Jakarta, Rabu (4/9).
BACA JUGA:Pleno Sempat Dikorsing Dua Jam
Menurut Dedi Supandi, Pemkab Majalengka terus konsisten dalam melaksanakan strategi pengurangan kemiskinan ekstrem dan menurunkan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan intervensi spesifik di kantong-kantong kemiskinan dan menangani kasus stunting,” ujar Dedi.
Langkah konkret yang telah diambil untuk menekan angka kemiskinan ekstrem meliputi gelar pangan murah, bantuan rutilahu, BLT mitigasi El Nino, PKH, BPNT, bantuan pangan cadangan beras pemerintah, CSR, subsidi sembako murah, dan bantuan keuangan bersifat khusus dari Jamsostek.
Selain itu, Pemkab juga melakukan berbagai upaya, termasuk memberikan beasiswa bagi siswa miskin berupa bantuan peralatan dan perlengkapan sekolah, serta bantuan iuran Jaminan Kesehatan (PBI).
BACA JUGA:Cuma Dua Paslon yang Berani, Adu Gagasan Menyikapi Polemik Kenaikan Tarif PBB
“Kami juga menyiapkan anggaran penanggulangan kemiskinan di APBD 2024 yang totalnya mencapai Rp424.023.938.000. Tahun ini, kami menyiapkan berbagai strategi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Majalengka,” kata Dedi.
Program yang dilaksanakan pada tahun 2024 meliputi peningkatan akses masyarakat terhadap sanitasi layak, rutilahu, sumber penerangan, air minum layak, serta akses jalan dan jembatan untuk mengurangi kantong-kantong kemiskinan di Kabupaten Majalengka.
Dedi menambahkan bahwa Pemkab Majalengka juga berkolaborasi dengan IPDN untuk menerjunkan ratusan praja dalam rangka verifikasi dan validasi data warga miskin di Kabupaten Majalengka.
Hasilnya, jumlah warga miskin yang semula 50.058 kepala keluarga (KK) turun menjadi 37.244 KK. Data ini akan disinkronkan dengan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023 yang menjadi acuan praja IPDN dalam melakukan verifikasi dan validasi.
BACA JUGA:Solusi Mencapai Media Ramah Anak