Buka Rekrutmen 14.777 KPPS untuk Pilkada 2024

Kamis 19 Sep 2024 - 19:37 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

MAJALENGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Majalengka.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Majalengka, H Deden Syaripudin, menyampaikan bahwa rekrutmen ini berlangsung dari tanggal 17 hingga 28 September 2024.
Pendaftaran dapat dilakukan di PPS Desa atau Kelurahan setempat.

Deden menjelaskan bahwa KPU Majalengka akan merekrut sebanyak 14.777 orang untuk mengisi posisi KPPS. Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan membutuhkan 7 anggota KPPS.

"Rincian perhitungan adalah 2.111 TPS dikali 7, ditambah 7 untuk lokasi tambahan. Jadi, total anggota KPPS yang dibutuhkan tersebar di 2.111 TPS di seluruh wilayah Majalengka, yang terdiri dari 343 desa dan kelurahan sebagai lokasi pemungutan suara," jelas Deden pada Rabu, 18 September 2024.

BACA JUGA:KPU Majalengka Tetapkan DPT Pilkada 1.000.378 Orang

Deden mengajak seluruh warga Majalengka untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan ini dengan menjadi anggota KPPS.

“Ini adalah kesempatan untuk berkontribusi secara langsung dalam memastikan pemilihan berlangsung adil, jujur, dan transparan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa menjadi anggota KPPS adalah peran yang sangat penting dalam demokrasi.

BACA JUGA:Siswa SMAN 1 Bantarujeg Belajar Jurnalistik

Deden berharap masyarakat yang memenuhi syarat dan memiliki komitmen tinggi dapat mendaftar dan bergabung untuk memastikan pemilihan yang bersih dan berkualitas. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 18:39 WIB

PHRI Kuningan Siap Sambut Wisatawan

Senin 23 Dec 2024 - 18:35 WIB

Soroti Kinerja PDAU

Senin 23 Dec 2024 - 18:34 WIB

Mutasi Atlet Ketat di Porprov 2026