"Secara regulasi membutuhkan sebanyak TPS sesuai jumlah TPS yang ditetapkan. Rekrutmen pengawas TPS itu, masyarakat bisa mendaftar ke PKD di desanya masing-masing," jelasnya.
Sementara itu, komisioner Panwaslu kecamatan Sumberjaya, Arif Rahman Hakim dan Lukman Hakim menambahkan ada langkah langkah pencegahan agar peserta pemilu, bukan hanya parpol melainkan caleg ada hal hal yang tidak diperbolehkan dalam berkampanye.
Tentunya harus dilakukan upaya komunikatif dengan para caleg dan ketua parpol di kecamatan Sumberjaya. Ada langkah langkah persuasif yang harus dilakukan, agar pemilu berjalan lancar dan tidak ada ekses.
BACA JUGA:320 Peserta Badan Adhoc KPU Kabupaten Cirebon Dievaluasi
"Kami ingin pemilu ini tidak ada ekses. Komunikasi dan koordinasi dengan peserta pemilu dan muspika harus dilakukan dengan optimal. Disamping dukungan PKD ketika mengikuti pengawasan para caleg serta efektivitas selama kegiatan kampanye yakni melakukan tugas zona atau titik kampanye," tambahnya. (ono)