“Padahal di salah satu objek eksekusi ada uang cash yang tidak memerlukan lelang. Namun kenapa hal ini tidak bisa dilakukan sampai sekarang? Mengapa anggota tidak menerima pengembalian dana sebagaimana putusan pidana,” tandasnya.
Sebelumnya, Darmaji SH MH menegaskan bahwa KSPPS BMT CSI dinyatakan sudah ditutup sejak 2017 silam.
Bahkan, kata Darmaji, M Yahya dan Imam Santoso tidak pernah menunjuk atau memberikan kuasa kepada Virnarti Septa Arini SSos untuk mengadakan unjuk rasa di dua tempat, yakni Kejari Kabupaten Cirebon maupun Bank Mandiri Tegalwangi, Kecamatan Plered. (cep)
Kategori :