KUNINGAN- Pemkab Kuningan memastikan akan membayar Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) pada Kamis dan Jumat, 12-13 September 2024.
Tercatat, pemkab menunggak pembayaran TPP ASN selama tiga bulan yakni Juni, Juli dan Agustus 2024.
Rencananya, TPP ASN untuk Juni seluruhnya akan dibayarkan pada Kamis dan Jumat. Kemudian untuk Juli, baru akan dilaksanakan pada akhir minggu ketiga September.
BACA JUGA:Hasil DPSHP Jumlah Pemilih Kota Cirebon Berkurang, Begini Kata KPU
Sebanyak Rp10 miliar lebih disiapkan BPKAD Kabupaten Kuningan untuk membayar TPP ASN bulan Juli.
Plh Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan Guruh Iriawan Zulkarnaen memastikan, TPP ASN bulan Juni 2024 bakal diterima pada Kamis dan Jumat. Anggaran untuk pembayaran TPP sudah siap dan tinggal disalurkan ke rekening milik para ASN yang berhak menerimanya.
"Sesuai instruksi dari Pak Pj Bupati, dan kami sudah berjanji akan membayar TPP ASN untuk bulan Juni pada minggu kedua bulan September"
BACA JUGA: Pasangan Eti-Suhendrik Tancap Gas, Poster Cirebon Beres Terpasang di Jalan Utama Kota Cirebon
"Karena persyaratan administratif rampung sore ini, maka pembayarannya dilakukan hari Kamis dan Jumat. Jadi, tunggu saja nanti masuk ke rekening masing-masing penerima," papar Guruh pada Rabu 11 September 2024.
Guruh meminta maaf karena pembayaran TPP bulan Juni dan Juli tidak bisa dilakukan sekaligus, melainkan bertahap. Untuk TPP bulan Juni akan dilakukan pembayaran pada pekan kedua dan TPP bulan Juli pada minggu ketiga bulan September.
"Yang perlu diketahui dan dipahami oleh seluruh PNS, bahwa untuk membayar tambahan penghasilan pegawai, pemerintah daerah sangat bergantung kepada pemasukan dari PAD. Karena anggaran untuk TPP bukan dari bantuan keuangan pemerintah pusat, melainkan murni dari pendapatan PAD"
BACA JUGA:Paslon RAHIM Gagas Konsep Kemandirian Desa
"Jika pendapatan dari PAD belum terkumpul, itu akan menyebabkan pembayaran TPP juga mengalami kendala,” sebut Guruh.
Dia juga mengatakan, bahwa untuk TPP bulan Agustus dan September direncanakan pembayarannya pada bulan Oktober mendatang.
Sama seperti TPP bulan Juni dan Juli, pembayaran TPP Agustus dan September kemungkinan juga dilakukan secara bertahap. Ini disebabkan dengan kondisi keuangan pemerintah daerah.