Pemkab Cirebon Siap Gelar Mutasi, Sekda: Tak Terhambat Pelaksanaan Pilkada

Sekda Kabupaten Cirebon Dr Hilmy Riva’i MPd.-samsul huda-radar cirebon

CIREBON- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mulai mempersiapkan skema rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kabarnya, menyasar berbagai tingkatan jabatan. Mulai eselon II hingga eselon IV. Usulan persetujuan rotasi-mutasi itu pun sudah disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Dr Hilmy Riva’i MPd membenarkan bahwa pemerintah daerah berencana melakukan rotasi dan mutasi jabatan ASN menjelang kontestasi pilkada.

Pemda Kabupaten Cirebon, kata Hilmy, telah mengajukan proses itu ke KASN untuk mendapatkan persetujuan. “Proses pengisian jabatan tidak akan terhambat oleh pelaksanaan pilkada. Asalkan izin dari KASN segera keluar," kata Hilmy kepada Radar Cirebon, Rabu (18/9/2024).

Hilmy menyadari, rencana rotasi dan mutasi ASN menjelang pilkada dapat menimbulkan resistensi. Namun, hal ini bergantung pada sudut pandang masing-masing. “Resistensi itu relatif. Tapi kalau kita berbicara soal pelayanan pada masyarakat, beberapa posisi harus segera diisi agar layanan tetap berjalan,” ujarnya.

BACA JUGA:MPP Kabupaten Cirebon Masih Sepi, SKPD Terkait Belum Satu Frekuensi

“Contohnya, posisi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berkaitan dengan akta jual beli atau layanan Dukcapil yang tidak bisa ditunda meskipun ada pilkada," sambung Hilmy.

Ia menjelaskan, bahwa alasan akan digelar mutasi tidak lepas dari kekosongan jabatan. Mulai dari eselon II, eselon III, hingga posisi strategis yang berkaitan dengan pelayanan publik. “Untuk eselon III itu ada camat yang pensiun. Sementara eselon II ada dua yang kosong," paparnya.

Masih kata Hilmy, kaitan dengan pengisian eselon II memang harus melalui open bidding. Usulannya pun sudah disampaikan secara bersamaan. Namun, jika melihat dari timeline-nya dan proses open bidding tidak cukup.

“Jabatan eselon II yang kosong itu yakni Dirut RSUD Waled dan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Setda, sudah kita usulan. Kecuali untuk Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) saat itu, belum diusulkan," ungkapnya.

BACA JUGA:IPB Cirebon Gelar PKKMB dengan Bersih-bersih Pantai dan Tanam Mangrove

Yang pasti, lanjut Hilmy, pihaknya sudah mengajukan pelaksanaan mutasi dan rotasi jabatan ke KASN. Soal diterima atau tidak, itu kewenangan di pusat. "Kalau diterima, alhamdulillah, karena jabatan yang kosong itu berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Seperti camat, bisa segera diisi,” paparnya.

Ia menegaskan segala proses pengisian jabatan yang kosong akan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari KASN. Bahkan, pihaknya sudah menerima informasi dari KASN yang menyebutkan bahwa pengisian jabatan tersebut tidak boleh dilakukan dalam waktu satu bulan sebelum pilkada.

“Kami sudah mengajukan sekitar satu bulan lalu, tapi belum ada jawaban dari KASN. Jika rekomendasi sudah keluar, kita akan segera melaksanakan prosesnya," bebernya.

Hilmy pun menekankan bahwa seluruh proses ini diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pihaknya akan segera menjalankan jika izin sudah keluar, meskipun ada potensi resistensi.

Tag
Share