Kalau kita membandingkan dengan negara lain, saat ini ada 32 negara yang menerapkan aturan batas usia minimum 35 tahun untuk capresnya. Ada 11 negara Eropa, 6 negara Amerika, 6 negara Asia dan 9 negara Afrika yang menerapkan aturan ini. Sekarang jadi 33 negara setelah Mahkamah Konstitusi menetapkan putusan tentang persyaratan usia capres-cawapres.
Tanya:
Di sektor ekonomi dan bisnis juga sekarang banyak pengusaha dan pimpinan perusahaan berusia muda. Jadi ini fenomena yang menyeluruh di semua sektor kehidupan ya?
Jawab:
Ya betul sekali. Bahkan sekarang banyak kyai dan mubaligh berusia muda juga, padahal dulu itu wilayah hak orang-orang tua. Namun harus dipahami bahwa ini bukan hanya perubahan besar soal usia. Tapi juga sedang terjadi perubahan tentang cara berpikir dan cara bekerja orang-orang muda.
BACA JUGA:Mahfuz Sidik: Kehadiran Gibran Terbukti Ampuh di Jawa Tengah
Tanya:
Seperti apa itu Pak Mahfuz?
Jawab:
Generasi milenial ini memiliki beberapa karakter dominan. Pertama, mereka punya kemampuan tinggi mengakses teknologi komunikasi dan informasi.
Sehari-hari mereka akrab dengan teknologi digital bahkan menjadi dunia baru mereka. Kedua, mereka sangat terbuka dan suka berinovasi. Karena mereka ingin mendapatkan terobosan-terobosan baru dari dunia lama yang mereka hadapi.
Ketiga, mereka cenderung mandiri, tidak banyak bergantung pada pihak lain. Kalau ada pihak yang dipersepsi mengganggu atau menghambat kepentingannya, akan mereka abaikan dan dobrak. Keempat, generasi milenial ini suka dan butuh yang hasilnya cepat.
Tidak suka dengan proses yang lama, seperti birokrasi yang berbelit-belit tanpa kepastian waktu dan hasil. Nah saat ini dan ke depan Indonesia akan diwarnai oleh generasi seperti ini.
Tanya:
Jadi untuk konteks pemilu kali ini, hal apa yang harus menjadi perhatian kita?
Jawab: