CIREBON - Pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 bertepatan dengan musim penghujan. Sehingga terdapat beberapa titik TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang termasuk lokasi rawan bencana. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebob melalui PPK dan PPS sudah mulai melakukan identifikasi titik bencana.
Ketua Divisi Perencanaan data dan informasi (rendatin) KPU Kota Cirebon, Yogi Maulana Malik mengatakan, KPU saat ini mulai mendata sekaligus mengindentifikasi lokasi TPS yang rawan bencana.
“Ini karena pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2023 masuk musik penghujan. Terdapat beberapa TPS rawan bencana," ujarnya.
Yogi mengatakan, KPU akan kroscek PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) melalui PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk melakukan inventarisasi TPS-TPS rawan bencana. "Supaya datanya sinkron antara data dari PPK dan BPBD," ujarnya.
BACA JUGA: Diresmikan DLH, SMKN 1 Susukan Jadi Sekolah Mandiri Kelola Sampah
Rencananya awal bulan Desember KPU akan turun langsung ke TPS rawan bencana seperti banjir, rob dan puting beliung. “Apakah perlu direlokasi atau tidak. Awal Desember kita cek langsung ke lapangan," terangnya.
Yogi membeberkan data sementara TPS rawan bencana di Kecamatan Harjamuk sebanyak 25 TPS rawan banjir. Tersebar di Kelurahan Kalijaga 2 TPS, Kelurahan Argasunya 13 TPS, Kelurahan Kecapi 9 TPS. Sedangkan kelurahan larangan dan Kelurahan Harjamukti nihil.
Kemudian Kecamatan Kesambi yang rawan bencana sebanyak 25 TPS. Tersebar di Kelurahan Kesambi 7 TPS, Kelurahan Drajat 8 TPS, Kelurahan Pekiringan 6 TPS dan Kelurahan Karyamulya 9 TPS.
Untuk Kecamatan Lemahwungkuk, TPS rawan bencana yang baru terdata hanya Kelurahan Lemahwungkuk sebanyak 9 TPS.
BACA JUGA:Ratusan Balita Stunting
“Kelurahan Kasepuhan, Kelurahan Panjunan dan Kelurahan Pegambiran data TPS rawan bencana belum masuk. Begitu juga Kecamatan Kejaksan dan Kecamatan Pekalipan data TPS rawan bencana belum masuk,” katanya.
Yogi mengungkapkan jumlah TPS di Kota Cirebon sebanyak 1.026. Dari jumlah itu, termasuk 6 TPS khusus, yakni 2 TPS di Rutan Benteng, dan Lapas Kesambi 3 TPS serta RSD Gunung Jati 1 TPS. (abd)