BACAKORAN.CO - Terhitung mulai 10 September 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya akan kembali berkantor di IKN atau Ibu Kota Nusantara.
Istana menyebut, jika Presiden Jokowi akan berkantor di IKN sampai 19 Oktober 2024 atau kurang lebih selama 40 hari.
Itu artinya, Presiden Jokowi tetap berada dan berkantor di IKN sampai pelantikan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Kepala Negara yang akan segera berkantor pada minggu depan tersebut tidak sendirian.
Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Sekretariat Presiden juga akan berkantor di IKN.
“Rencananya Presiden Jokowi akan berkantor sampai 19 Oktober 2024 di IKN,” ungkap Heru Budi Hartono, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) yang dikutip Sabtu 7 September 2024.
Heru menyebut Presiden Jokowi dijadwalkan mulai berkantor di IKN pada 10 September 2024.
Nantinya Presiden Jokowi akan menggelar sejumlah rapat dengan kementerian dan lembaga.
BACA JUGA:7 Tahun Rusak dan Amblas, Ruas Jalan Kaliwedi-Guwa Kidul Sering Akibatkan Kecelakaan
Serta melakukan kunjungan kerja di kawasan IKN dan daerah sekitarnya.
Heru menambahkan rencananya Presiden Jokowi selama berkantor di IKN akan melakukan pertemuan dan rapat dengan pihak tertentu.
“Presiden bekerja di IKN juga akan mengundang pihak terkait untuk rapat,” katanya.
Selain itu, Heru juga memastikan jika ASN Sekretariat Presiden sudah berkantor di IKN.
BACA JUGA:Gagal Laksanakan Tugas, Kim Jong Un Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara