DPR-Pemerintah Sepakat Seleksi PPPK 2024, Ini Jadwalnya

Jumat 06 Sep 2024 - 21:31 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

JAKARTA- Pendaftaran CPNS 2024 tengah berlangsung dan akan berakhir tanggal 10 September 2024. Saat bersamaan, pemerintah dan DPR sepakat pendaftaran PPPK 2024 dimulai 27 September hingga 21 Oktober mendatang. Seleksi CPNS tentu untuk pelamar umum, sementara seleksi PPPK adalah kesempatan bagi para honorer.

Nah, dari kesepakatan pemerintah dan DPR RI, proses seleksi PPPK 2024 akan dimulai dengan pengumuman pada 26 September hingga 10 Oktober. “Alhamdulillah tadi malam hingga jam 1 dini hari (Jumat dini hari 6 September, red), Komisi II DPR RI bersama MenPANRB Azwar Anas, BKN, Kemenkeu, LAN, KemenkumHAM, Kemendagri, dan Kemenesneg sudah bersepakat untuk mulai seleksi PPPK 2024 bulan ini," kata Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera kepada JPNN (Radar Cirebon Group), Jumat (6/9).

Mardani Ali Sera bersyukur karena sebanyak 99,99 persen dari 1,7 juta honorer yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat tahun ini melalui seleksi PPPK 2024. Angka 99,99 persen itu, kata politikus PKS itu, sesuai hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan BKN. “Honorer siap-siap saja. September ini siap mendaftar PPPK 2024," terang Mardani.

Ya, jadwal pendaftaran PPPK 2024 sudah disepakati oleh pemerintah dan Komisi II DPR RI. Kesepakatan diambil setelah KemenPANRB dan BKN menggelar raker bersama Komisi II DPR pada Kamis malam (5/9/2024) malam pukul 20.00 WIB hingga Jumat dini hari (6/9/2024) pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA:Kota Baru Kelas Dunia: Air Bersih Siap Minum, Kereta Otonom, hingga Smart Home Hadir di IKN

Dihubungi secara terpisah, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, juga membenarkan adanya kesepakatan mengenai jadwal tahapan seleksi PPPK 2024. Suharmen menyebutkan ada empat alternatif jadwal pendaftaran dan pelaksanaan seleksi PPPK 2024. Namun, yang disepakati pemerintah dan Komisi II DPR RI adalah alternatif 1.

“Kebetulan tadi malam saya tidak bisa ikut rapat, karena ada rapat di Bandung. Cuma informasi dari pejabat BKN yang hadir, kesepakatannya pakai alternatif 1,” kata Suharmen kepada JPNN (Radar Cirebon Group).

Dalam kesepakatan itu, diketahui bahwa pengumuman seleksi PPPK dimulai 26 September sampai 10 Oktober 2024 2. Disusul pendaftaran seleksi PPPK mulai 27 September hingga 21 Oktober 2024. Kemudian seleksi administrasi berlangsung 27 September sampai 31 Oktober 2024.

Selanjutnya, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK digelar 2 Desember hingga 19 Desember 2024, disusul dengan pengumuman hasil seleksi PPPK pada tanggal 26 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025, serta usul penetapan NIP PPPK pada 21 Maret 2025 sampai 19 April 2025.

BACA JUGA:Suhendrik: Anak Masjid Mohon Doa Restu Ingin Membangun Kota Cirebon

Selain itu, Raker Komisi II DPR RI bersama Kementerian PANRB dan BKN juga menyepakati beberapa hal. Antara lain, Komisi II DPR RI dan pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN selambat-lambatnya Desember 2024 sebagaimana amanat Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara sebesar 99.99 persen sesuai hasil verifikasi dan validasi data tenaga nonASN yang dilakukan BPKP berdasarkan kriteria I (sumber pembayaran tenaga non-ASN).

Kemudian, penyelesaian penataan tenaga non-ASN tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang- undangan. Kesepakatan ketiga, Komisi II DPR RI dan pemerintah sepakat agar tenaga non-ASN yang terdaftar, namun tidak terdapat dalam usulan formasi pada seleksi PPPK 2024 diangkat menjadi PPPK paruh waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dan kesepakatan keempat, jadwal pendaftaran dan tahapan pelaksanaan seleksi PPPK 2024 dimulai sejak tanggal 26 September 2024 sampai dengan 31 Desember 2024. (esy/jpnn/rc)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 19:28 WIB

Pertanyakan Dana Sharing

Senin 23 Dec 2024 - 18:53 WIB

TPID Temukan Makanan Kedaluwarsa

Senin 23 Dec 2024 - 18:39 WIB

PHRI Kuningan Siap Sambut Wisatawan