SOSIALISASI: Kasatpol PP Kabupaten Cirebon H Imam Ustadi SSi MSi memimpin sosialisasi penertiban Bangli Goa Macan di Blok Karangbaru Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol.
IMBAUAN: Satpol PP Kabupaten Cirebon memasang spanduk di lokasi penertiban bangli di Blok Karangbaru Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol
PERSUASIF: Sosialisasi bangli dihadiri oleh puluhan pemilik bangli. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di kantor Desa Palimanan Barat.
SURAT TEGURAN: Petugas Satpol PP mendatangi pemilik bangli untuk memberikan surat peringatan satu dua dan tiga.
KOSONG: Pemilik bangli dengan sadar membongkar sendiri bangunannya sebelum dilaksanakan penertiban.
SINERGI: Satpol PP Kabupaten Cirebon dan PLN melakukan pemutusan listrik pada bangli Goa Macan.
BONGKAR: Proses penertiban bangli dengan menggunakan tiga alat berat jenis excavator dan pengamanan 300 personel gabungan.
MONITORING: Pj Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MH didampingi Kasat Pol PP H Imam Ustadi SSi MSi dan 300 personel gabungan melihat proses penertiban bangli yang dijadikan warem.
TERDEPAN: Pj Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MH dengan didampingi Kasat Pol PP H Imam Ustadi SSi MSi memimpin jalannya penertiban.
ALAT BERAT: Warem yang berdiri selama puluhan tahun itu, dibongkar menggunakan tiga alat berat jenis excavator.