70 Admin Medsos Dikumpulkan

Diskominfo Kabupaten Majalengka mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk meningkatkan sinergi, kolaborasi, dan kualitas konten pada media sosial (medsos) resmi perangkat daerah.-istimewa-radar majalengka

MAJALENGKA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk meningkatkan sinergi, kolaborasi, dan kualitas konten pada media sosial (medsos) resmi perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Majalengka pada Rabu, 4 September 2024.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka, H Gatot Sulaeman AP MSi, dan diikuti oleh 70 admin medsos dari OPD dan kecamatan. Narasumber dalam acara ini berasal dari Amsindo Jabar.

Dengan tema "Peran Media Sosial Pemerintah dalam Membentuk Citra Positif Pemerintah Kabupaten Majalengka", acara ini bertujuan untuk membahas pentingnya media sosial dalam era keterbukaan informasi publik.

Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka, H Gatot Sulaeman AP MS, mengatakan bahwa peran media sosial saat ini sangat penting seiring dengan era keterbukaan informasi.

BACA JUGA:Polisi Bekuk Belasan Pengedar OKT

Media sosial pemerintah dapat digunakan untuk saling mendukung antarinstansi, menciptakan dukungan yang lebih besar, dan melibatkan instansi lain dalam berbagai kegiatan.

"Dengan adanya FGD admin medsos OPD ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan meningkatkan peran mereka dalam menyampaikan informasi kepada publik," ungkapnya.

Menurut Gatot, pemerintah menggunakan media sosial untuk membantu khalayak agar saling mendukung, sehingga tercipta dukungan yang lebih besar.

Media sosial juga berfungsi untuk melibatkan publik dalam kegiatan instansi, serta menerima masukan, saran, dan gagasan.

BACA JUGA:Motor Baru Honda Segera Meluncur, 350 Cc dengan Model Klasik, Dibanderol Cuma 50 Jutaan

Prinsip media sosial pemerintah antara lain adalah kredibilitas, dengan informasi yang akurat dan berimbang, responsif dalam menanggapi masukan dengan cepat dan tepat, serta terintegrasi dengan media komunikasi lainnya.

"Manfaat media sosial bagi pemerintah meliputi peningkatan efisiensi, pemulihan kepercayaan masyarakat, penyesuaian dengan perkembangan zaman, serta sebagai sarana komunikasi dan penerimaan masukan masyarakat terhadap kebijakan dan program pemerintah," tandas Gatot.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo, Hj Kusmiati, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program di bidang IKP untuk menjalin kemitraan dengan media, baik wartawan, kelompok informasi publik, maupun media sosial.

BACA JUGA:Nomor SIM Akan Alami Perubahan, Ada Penambahan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Tag
Share