Hendak Tawuran, Polisi Amankan 8 Remaja dan Sajam
Polisi amankan sebanyak 8 remaja yang di duga hendak tawuran di wilayah hukum Polres Indramayu.-dokumen -istimewa
INDRAMAYU - Tim Polres Indramayu rutin melakukan kegiatan patroli wilayah, dan hasilnya ada delapan remaja diamankan, mereka di duga hendak tawuran.
Remaja ini diamankan Tim Patroli Kota Regu 2 bersama dengan Tim Respons Cepat (TRC) Wiralodra di Area Waduk Bojongsari Kecamatan Indramayu, Jumat (15/12) dini hari.
Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah mengatakan, kegiatan patroli ini dilakukan secara rutin sebagai upaya antisipasi terhadap tawuran dan tindak kejahatan lainnya. Ia P akan terus melakukan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Indramayu.
BACA JUGA:Mekumham Dinas LN, Azwar Anas Pegang Posisi Ad Interim.
Kata dia, patroli dipimpin Kanit Turjawali Samapta Polres Indramayu, Aipda Juremi Darsono SH itu, tidak hanya mengamanakan 8 remaja, namun berhasil mengamankan barang bukti berbagai macam senjata tajam (sajam), seperti empat celurit berbagai jenis, satu gergaji besar, serta sarung yang dibentuk seperti cambuk yang telah dipersiapakan untuk tawuran.
“Saat patroli, kami menemukan sekelompok remaja yang terlihat mencurigakan, lalu petugas mendatangi grombolan remaja tersebut, kemudian mengamankan delapan orang remaja,” terang Saefullah.
Dijelaskannya, para remaja yang diamankan rata-rata berusia di bawah umur dan masih berstatus pelajar. “Mereka saat ini telah diserahkan ke Piket Satuan Reserse Kriminal guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
BACA JUGA:Bupati Imron : Mutasi Itu Tidak Aneh, Tomy Jabat Sekdis PUTR dan Aditya Jadi Camat Kapatekan
Saefullah mengingatkan, agar para remaja untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat. “Tindakan kepolisian ini sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu. Kami juga mengimbau kepada orang tua juga lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, dan masyarakat harus ikut serta menjaga kondusivitas lingkungan dengan melaporkan apabila di wilayahnya terdapat gangguang kamtibmas,” tukasnya. (**)