Pendaftaran Calon Anggota KPID Jabar Dibuka
DPRD Jawa Barat membuka pendaftaran calon anggota KPID periode 2024-2027.-istimewa-radar majalengka
BACA JUGA:Paslon Pilbup Cirebon di RSPAD, Pemeriksaan Kesehatan sebagai Syarat Maju Pilkada
Dokumen yang diperlukan meliputi:
- Formulir Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Jawa Barat 2024-2027, yang harus ditandatangani dan bermaterai Rp10.000.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang berdomisili di Jawa Barat, dilegalisir oleh pejabat berwenang.
- Ijazah terakhir yang menunjukkan pendidikan minimal S1, dilegalisir.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani/jiwa dari rumah sakit pemerintah.
- Surat keterangan bebas NAPZA dari rumah sakit pemerintah.
- Bagi ASN, TNI, dan Polri, surat izin dari pimpinan instansi/lembaga tempat bekerja.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
- Surat keterangan tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan.
- Pas foto berwarna berukuran 4×6.
- Makalah tentang visi dan misi sebagai calon anggota KPID Provinsi Jawa Barat (ukuran A4, 3 halaman, font Times New Roman, ukuran font 12, spasi 1,5).
- Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani dan bermaterai Rp 10.000.
- Surat pernyataan tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa, yang ditandatangani dan bermaterai Rp 10.000.
- Surat Pernyataan setia kepada Pancasila dan UUD 1945, yang ditandatangani dan bermaterai Rp 10.000.
- Surat pernyataan bukan anggota legislatif dan yudikatif, ditandatangani dan bermaterai Rp 10.000.
- Surat pernyataan bersedia berhenti sementara bagi ASN, TNI, dan Polri, yang ditandatangani dan bermaterai Rp 10.000.
- Surat pernyataan non-partisan, yang ditandatangani dan bermaterai Rp 10.000.
Persyaratan dan kelengkapan administrasi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat dapat diunduh melalui website Pemerintah Provinsi Jawa Barat [https://jabarprov.go.id/](https://jabarprov.go.id/) mulai tanggal 31 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB. Berkas dokumen pendaftaran dapat diunggah kembali pada laman yang sama hingga tanggal 1 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB.
Pendaftar yang memenuhi persyaratan dan lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 5 Oktober 2024 di website Pemerintah Provinsi Jawa Barat [https://jabarprov.go.id/](https://jabarprov.go.id/) dan berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya. (bae)