Sidang Kasus Korupsi Timah: Saksi Buka Isu Hubungan Dirkrimsus Polda Babel dengan Terdakwa Harvey Moeis

Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah pada tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/8/2024). -ist-radar cirebon

Kasus korupsi timah yang ditangani Kejaksaan Agung dan sedang berproses di pengadilan dengan salah satu terdakwa, Harvey Moeis, menyeret Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel). 

Karyawan PT Timah Tbk  Ali Samsuri mengaku mengenal terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan PT Refined Bangka Tin (RBT) melalui Dirkrimsus Polda Babel dalam sebuah acara makan siang di Tanjung Tinggi, Bangka Belitung. 

Meski tak menyebutkan nama Dirkrimsus Polda Babel yang dimaksud, Ali menuturkan bahwa pejabat Polri itu mengenalkan Harvey sebagai salah satu pihak yang akan bekerja sama dalam permasalahan pertimahan yang sedang dialami PT Timah. 

"Setelah mengenalkan, Pak Dirkrimsus Polda Babel meminta kami untuk membantu para pihak yang akan bekerja sama tersebut," tutur Ali saat menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/8) sebagaimana diberitakan Antara. 

BACA JUGA:Pj Bupati Bareng Kadiskatan Panen Melon dan Jagung

Dia mengungkapkan bahwa dalam acara itu, terdapat banyak pihak yang diperkenalkan oleh Dirkrimsus Polda Babel, tetapi hanya Harvey yang dia ingat lantaran terlihat paling tampan dan muda di antara para perwakilan smelter yang hadir. 

Sementara itu perwakilan para smelter lainnya yang hadir dalam acara makan siang tersebut dinilai Ali terlihat lebih tua dibandingkan Harvey. 

"Yang lainnya terlihat agak sepuh. Saya ingat yang paling tampan Harvey di situ," tuturnya. 

Ali menjelaskan bahwa awalnya mendapatkan undangan acara makan siang tersebut dari polisi yang menjabat kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Belitung Timur pada sekitar bulan Agustus 2018 melalui sambungan telepon.

BACA JUGA:Pilbup Cirebon, Imron-Agus Sudah Daftar ke KPU

Dirinya mengaku lupa dengan nama Kasat Reskrim Polres Belitung Timur tersebut, tetapi mengenal secara baik karena merupakan salah satu mitra kerja PT Timah. 

"Beliau mengatakan bahwa Pak Dirkrimsus mengajak saya untuk makan siang di salah satu restoran di Tanjung Tinggi. Saya ditelepon sekitar jam 11 siang saat lagi di lapangan, di tambang bersama anggota saya," ungkap Ali. 

Ali bersaksi pada sidang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah pada tahun 2015-2022, yang menyeret Harvey sebagai salah satu terdakwa. Dalam kasus itu, Harvey didakwa menerima uang Rp 420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim. 

Selain itu, terdapat pula beberapa pihak lain yang diuntungkan dari kasus korupsi timah sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun. Harvey diduga menerima uang Rp 420 miliar dari biaya pengamanan alat processing (pengolahan) untuk penglogaman timah dari empat smelter, yang seolah-olah dicatat sebagai biaya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari masing-masing perusahaan. 

Tag
Share