Fraksi Terbentuk Pekan Ini, AKD Tunggu Pelantikan Pimpinan DPRD

SETOR NAMA: Ketua Sementara DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE menyebutkan saat ini pihaknya sudah menyurati masing-masing pimpinan partai politik (parpol) untuk segera menyetorkan nama-nama anggota fraksi.-AZIS MUTAHROM-RADAR CIREBON

Komposisi fraksi-fraksi di DPRD Kota Cirebon ditargetkan akan segera terbentuk dalam pekan ini. 

Namun, untuk komposisi alat kelengkapan dewan (AKD), masih menunggu terbentuknya pimpinan DPRD yang definitif.

Ketua Sementara DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sudah menyurati masing-masing pimpinan partai politik (parpol) untuk segera menyetorkan nama-nama anggota fraksi.

Di DPRD Kota Cirebon periode yang baru, terdapat anggota DPRD dari partai-partai yang belum dapat membentuk fraksi sendiri karena jumlahnya kurang dari tiga kursi, seperti satu anggota dari Hanura dan satu dari PPP.

Oleh karena itu, perlu diputuskan oleh partai asalnya apakah mereka akan bergabung dengan partai lain untuk membentuk fraksi.

“Setelah itu jelas, kita akan menetapkan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna. Rencananya pada hari Jumat pekan ini,” ujar Andrie pada Selasa (27/8).

Sementara itu, pembentukan AKD harus menunggu pelantikan pimpinan DPRD definitif yang berasal dari Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Gerindra. 

Penetapan nama-nama pimpinan DPRD definitif harus didasarkan pada rekomendasi dari DPP partai-partai tersebut.

“Sampai hari ini, belum semua rekomendasi DPP untuk pimpinan DPRD keluar. Mungkin saat ini pimpinan partai kami di pusat juga sedang fokus pada pendaftaran pilkada,” ujarnya.

Namun, ketika rekomendasi DPP dari ketiga parpol sudah turun, proses pelantikan pimpinan DPRD definitif tidak akan memakan waktu lama.

“Jika rekomendasi DPP dari ketiga partai sudah turun, Walikota akan mengajukan nama-nama tersebut ke Provinsi untuk mendapatkan SK pengangkatan dan sumpah jabatan,” terangnya.

Sebelumnya, Pemkot Cirebon menargetkan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2024 pada bulan September mendatang. 

Saat ini, DPRD Kota Cirebon yang baru dilantik pada 20 Agustus lalu belum dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), karena pembahasan Raperda memerlukan komposisi AKD yang lengkap.

DPRD masih menunggu agenda penyusunan AKD yang berisi usulan dari fraksi-fraksi, sambil menunggu terbentuknya pimpinan DPRD definitif dari utusan Golkar, Nasdem, dan Gerindra.

Tag
Share