Lantik Sekda Definitif, Bupati Nina : Tugas Sekda Bukan Hanya Pelaksana Administrasi
Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada Ir Aep Surahman sebagai Sekda Kabupaten Indramayu, -dokumen -istimewa
INDRAMAYU- Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) sesuai dengan kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan susunan organisasi sekretariat daerah yang mempunyai tugas pokok membantu bupati dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi organisasi dan tata laksana serta memberikan pekerjaan administratif kepada seluruh perangkat daerah.
Jadi, posisi sekda dalam jajaran pemerintah daerah memegang peranan yang sangat penting dan strategis. Posisi sekda tidak hanya bertindak sebagai pelaksana administrasi pemerintahan daerah saja, tetapi juga harus mampu mengikuti jalannya pemerintahan daerah.
Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA mengatakan, penempatan seseorang sebagai sekretaris daerah merupakan hasil proses penilaian, pengkajian dan analisa panjang baik secara internal di pemerintah daerah maupun secara eksternal dari berbagai kalangan melalui masukan aspirasi yang berkembang.
BACA JUGA:FEB UGJ Gelar Sosialisasi Digital Marketing
“Penempatan sekretaris daerah bukan hanya merupakan kebijakan bupati semata, tetapi juga disesuaikan dengan latar belakang pengalaman, kemampuan teknis, jenjang kepangkatan, senioritas dan hal lain terkait dengan motivasi dan tanggung jawab,” tegas Bupati Nina dalam sambutannya usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Ir Aep Surahman sebagai Sekda Kabupaten Indramayu, di Pendopo Indramayu, kemarin.
Untuk diketahui, Ir Aep Surahman ditetapkan sebagai Sekda Kabupaten Indramayu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 821.22/Kep.083-BKPSDM/2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu tanggal 13 Desember 2023.
Sebelumnya, Aep Surahman menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu, dan diberikan tugas tambahan sebagai Penjabat (Pj) Sekda sejak 13 Juni 2023.
BACA JUGA:Masuk 5 Besar, Bank Sampah MTs Miftahul Ulum Dinilai DLH
Aep Surahman berhasil menyisihkan dua calon lainnya yang ditetapkan BKPSDM Kabupaten Indramayu, yakni Dr Ahmad Syadali MEd sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), dan Dra CH Iin Indrayati MSi sebagai Kepala Bappeda. (**)