KPU Kabupaten Cirebon Kupas Tuntas Syarat Pencalonan Pilkada Serentak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menggelar diseminasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah.-dokumen -tangkapan layar

Tag
Share