2 SKPD Ini Masih Rendah dalam Serapan Anggaran di Kabupaten Cirebon

Yuyun Wahyu Wardhana Sekretaris BKAD.-dokumen -tangkapan layar

CIREBON- Evaluasi yang dilakukan Pemkab Cirebon memunculkan banyak fakta baru.

Salah satunya terkait serapan anggaran yang masih sangat rendah di beberapa SKPD.

Hingga 9 Agustus 2024 kemarin, ada beberapa dinas yang serapannya masih di bawah target.

BACA JUGA:Bambang: Putusan MK Harapan Baru bagi Masyarakat

Padahal waktu untuk penyerapan anggaran tinggal menyisakan waktu efektif sekitar empat bulan lagi.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardana mengungkapkan, ada tiga dinas terendah yang serapan angggarannya masih jauh dari target. 

BACA JUGA:Mahasiswa Cirebon Turun ke Jalan, Kawal Putusan MK sampai PKPU Pilkada Terbit

Dinas pertama yakni Dinas Perumahan, Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP). Hingga 9 Agustus 2024, serapan DPKPP masih 17,15 persen.

“Dari total anggaran Rp49,7 miliar baru terserap Rp8,5 miliar,” ujar Yuyun Wahyu Wardana.

Untuk dinas lainnya, ungkap Yuyun, adalah Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dimana dari total anggaran selama 2024 sebanyak Rp32,9 miliar baru terserap Rp7,6 miliar atau setara 23,16 persen.

Kemudian, dinas yang serapan anggaran yang masih rendah adalah DPUTR Kabupaten Cirebon. Dari total anggaran 2024 sebanyak  Rp307 miliar baru terserap Rp78,8 miliar atau baru sekitar 25,68 persen.

BACA JUGA:Diam-diam Anak Jokowi Sudah Urus SKBPD

Menurut Yuyun, dari beberapa dinas teknis yang serapannya rendah tersebut dikarenakan berbagai hal, salah satunya karena ada beberapa pekerjaan yang masih berjalan, seperti konstruksi, jalan, bangunan dimana pekerjaan tersebut baru selesai beberapa waktu kedepan.

“Kalau pekerjaannya sih sudah berjalan beberapa, tapi serapannya dihitung ketika sudah dibayarkan atau ketika pekerjaan sudah dianggap selesai,” imbuhnya. 

Tag
Share