79 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Masal

MAJALENGKA – Puluhan pasangan suami istri di Kabupaten Majalengka mengikuti kegiatan isbat nikah, yaitu pencatatan pernikahan dan administrasi kependudukan secara massal, pada Rabu (21/8) pagi.

Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Islamic Center ini merupakan bagian dari rangkaian acara untuk menyambut HUT RI ke-79.

Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Majalengka menggelar sidang isbat nikah secara masal.

Sedikitnya 79 pasangan mengikuti acara ini, di mana pasangan-pasangan tersebut sudah melaksanakan pernikahan secara siri dan belum tercatat dalam buku nikah.

BACA JUGA:Alimudin Sebut Keputusan MK Angin Segar bagi Nasdem

Sidang isbat yang berlangsung di Gedung Islamic Center ini merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan buku nikah/surat nikah serta kartu keluarga dengan status pernikahan yang tercatat resmi.

Kepala Pengadilan Agama Majalengka, H Firdaus mengungkapkan bahwa pemilihan 79 pasangan sebagai peserta isbat nikah adalah sebagai bentuk perayaan HUT Kemerdekaan RI.

Salah satu pasangan pengantin, Odjo dan Nani, mengaku merasa senang dan gembira.

Setelah menikah pada tahun 2002, mereka akhirnya dapat mengurus buku nikah tanpa biaya alias gratis.

BACA JUGA:Pekan Ini, KPU Umumkan Persyaratan Pendaftaran Paslon

Sementara itu, para pasangan pengantin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Bank Jabar Banten (BJB) atas dukungannya.

Berkat dukungan tersebut, acara dapat berlangsung dengan lancar.

Diharapkan 79 pasangan ini ke depannya akan memiliki status yang sah secara agama dan negara, serta memperoleh akses yang lebih baik terhadap layanan publik. (ara)

Tag
Share