DPRD Bentuk Pansus Raperda Bantuan Hukum Orang Miskin

Pansus IV DPRD Kabupaten Cirebon melakukan pendalaman terkait regulasi Raperda Bantuan Bagian Hukum Bagi Orang Miskin.-dokumen -tangkapan layar

“Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkaya wawasan DPRD Kabupaten Cirebon dalam menyusun regulasi bantuan hukum yang lebih baik, demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat miskin di Kabupaten Cirebon,” tandasnya.

Tag
Share