Polisi Amankan Ratusan Botol Miras, Kombes Sumarni PastikanTindaklanjuti Aduan Warga
SITA MIRAS: Jajaran Satsamapta dan Satnarkoba Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, akhir pekan kemarin.-Humas Polresta Cirebon for Radar Cirebon -
Jajaran Polresta Cirebon lagi gencar menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon. Sedikitnya, 881 botol miras pabrikan dari berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu berhasil diamankan jajaran kepolisian, Sabtu (18/7).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, pihaknya mengerahkan jajaran Satsamapta dan Satnarkoba Polresta Cirebon untuk melaksanakan razia di wilayah Kecamatan Plumbon, Depok, Palimanan, Arjawinangun hingga Susukan.
Setiap warung yang diduga menjual miras, dilakukan pengledahan oleh petugas. Hasilnya, petugas berhasil menemukan ratusan botol miras.
“Dalam razia ini, kami mengamankan 375 botol miras pabrikan berbagai merek dan 506 botol miras tradisional jenis ciu. Total ada 881 botol miras yang kita amankan. Miras tersebut kita sita dan akan kita musnahkan,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni kepada Radar Cirebon.
Sementara penjualannya, lanjut Kombes Sumarni, dilakukan pendataan hingga diberikan peringatan tegas, agar tidak lagi menjual miras. Bahkan, ada juga penjual yang diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Untuk penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon,” ujarnya.
Tidak ketinggalan, Kombes Pol Sumarni juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon ataupun Curhat Langsung ke Bunda Kapolresta Cirebon (CLBK) melalui nomor 08112274110.
Kapolresta berkerudung ini memastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat.
Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.
“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” tandasnya. (cep)