Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
SIMBOLIS: Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA menyerahkan SK PBG kepada Direktur PT Wiratama Indramayu Perkasa Edward Sofiananda.-istimewa-radar indramayu
INDRAMAYU-Akhirnya, Kabupaten Indramayu memiliki kawasan industri. Kepastian ini menyusul dilakukannya groundbreaking Kawasan Industri Losarang oleh Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA, Sabtu (17/8)
Kawasan Industri Losarang ini rencananya akan menggunakan lahan seluas 1.000 hektare yang yang diperuntukkan bagi 35 industri penanaman modal asing (PMA).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA mengatakan, pembangunan Kawasan Industri Losarang ini merupakan harapan baru bagi masyarakat untuk dapat mendorong perekonomian dan juga terbuka lowongan kerja lebih dari 100.000 kebutuhan tenaga kerja.
Bupati Nina mengungkapkan pembangunan kawasan industri ini telah melalui prosedur perizinan yang lengkap dan sah di mata hukum dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
BACA JUGA:Harmonisasi Pola Asuh
“Kepada pengelola kawasan industri ini agar menyiapkan daya dukung dan daya tampung di dalam kawasan industri untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing ekspor,” ujarnya.
Lebih lanjut, dikatakan Bupati Nina, hadirnya kawasan industri juga harus bersinergi dengan sektor UMKM. Peluang usaha baru bagi UMKM perlu dibuka lebar agar kontribusi kawasan industri makin luas dan terasa bagi masyarakat juga perekonomian daerah.
“Semoga adanya Kawasan Industri Losarang dapat kembali membangkitkan perekonomian Kabupaten Indramayu khususnya yang berada di jalur Pantura. Mudah-mudahan yang awalnya sempat lesu bisa bergairah kembali,” kata Bupati Nina.
Sementara itu, Direktur PT. Wiratama Indramayu Perkasa, Edward Sofiananda menjelaskan, dari 1.000 hektare lahan yang disiapkan untuk kawasan industri sebagai tahap awal pembangunan baru 300 hektare yang akan digunakan.
BACA JUGA:Kemerdekaan Perspektif Republikanisme
Pihaknya juga sudah melakukan MoU dengan 8 tenant industri yang siap membangun pabrik di Kawasan Industri Losarang. Dari 8 tenant industri tersebut diantaranya bergerak pada bidang tekstil 2 pabrik, sepatu 1 pabrik, packing cup 2 pabrik, logistik 1 pabrik, dan koper atau tas 1 pabrik.
“Sekarang sudah ada 8 tenant industri yang sudah siap bergabung mendirikan pabrik di Kawasan Industri Losarang ini,” katanya.
Edward menambahkan, pabrik-pabrik yang akan membangun di kawasan industri Losarang ini merupakan perusahaan ekspor sehingga daerah akan mendapatkan penghasilan berupa pajak dan lainnya sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tentu saja penyediaan lowongan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
“Ditargetkan pembangunan kawasan industri seluas 300 hektare inselama 3 tahun. Dan pada bulan September-November pembangunan pabrik bisa dimulai,” ujarnya. (oni)