Kemerdekaan Perspektif Republikanisme
Ilustrasi perayaan kemerdekaan Indonesia.-istimewa-
BACA JUGA:Anak Remaja Harus Mendapatkan Edukasi dan Penyuluhan Alat Kontrasepsi Seutuhnya
Setiap penyelenggara negara memiliki tanggung jawab moral untuk berani menegakkan keadilan dan mewujudkan kesetaraan.
Prinsip konstitusionalisme pun harus ditegakkan guna membatasi kekuasaan negara agar tidak bertindak sewenang-wenang dan berlaku tidak adil kepada warga negaranya. Ketidakadilan ini tentu akan menjauhkan hakikat kemerdekaan bagi suatu bangsa.
Begitu pun partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk mengawasi jalannya pemerintahan suatu negara sangat dibutuhkan, agar jalannya bangsa ini sesuai dengan koridor cita-cita kemerdekaan.
Warga negara pun memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk memperjuangkan hak-hak kemerdekannya yang dijamin dan harus diwujudkan oleh negara.
BACA JUGA:Vital Peran Perempuan dalam Pengawasan Partisipasi, Bawaslu Gelar Pendidikan Pengawasan
Oleh karenanya, dalam perspektif republikanisme, kemerdekaan merupakan suatu hal yang wajib diperjuangkan secara substantif baik oleh negara maupun warga negaranya.
Upaya ini penting demi kebaikan bersama (the common good) yakni dalam rangka mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia. (*)
*Penulis adalah Dosen CPNS Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia